eQuator.co.id – Pontianak-RK. Apa daya Gubernur Cornelis dengan sodokan Pemerintah Pusat yang memotong dan menunda pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) Kalbar Tahun Anggaran 2016?
“DAU duitnya pemerintah pusat, mau potong silakan. Kita hanya bisa pasrah karena sudah kebijakan pusat,” ujar Cornelis menjawab wartawan seusai pelantikan Penjabat Bupati Landak, di Ngabang, Rabu (7/9).
Akibat pemotongan DAU, Pemprov Kalbar mengencangkan ikat pinggang, dengan sasaran seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berhemat terkait dana DAU di lini masing-masing. Peraturan Menteri Keuangan RI No. 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum Tahun 2016, menyodok program Kabupaten Sanggau, Ketapang, Kubu Raya, termasuk Provinsi Kalbar sendiri. Penundaan dilakukan September hingga Desember.
Tak tanggung-tanggung, Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas DAU se Kalbar sebesar Rp137miliar (lihat grafis). Tak dijelaskan apa saja “dosa” empat daerah ini hingga dana untuk pembangunan itu harus ditunda empat bulan.
Apakah selama ini banyak dana alokasi yang tujuannya untuk pemerataan kemampuan keuangan antardaerah dalam rangka pelaksanaan otonomi tidak tercapai? Misalnya dana menumpuk di bank dan tidak terserap oleh SKPD mana saja. Berapa bunga dana yang mengendap itupun, belum ada jawaban pasti.
Yang jelas, Pemprov Kalbar nerimo saja sebagai keputusan Pusat. Yang bisa dilakukan, menurut Wakil Gubernur Christiandy Sanjaya, upaya penghematan semua dinas. Bisa jadi penghematan biaya perjalanan dinas pejabat yang tak perlu setiap minggu misalnya. Sebab, kata dia, penundaan ini tentunya sangat berdampak bagi daerah termasuk dari sisi pembangunan di Kalbar.
“Sekitar Rp60 miliar lebih. Di teknis pasti berdampak bagi yang volume APBD seperti kita Rp4 triliun. Adanya pemotongan Rp60 miliar sangat signifikan dampaknya,” ungkapnya.
Karena itu, kata Wagub, Pemprov Kalbar berupaya melihat kondisi keuangan nasional dari awal sejak Mei. Gubernur sudah mengintruksikan semua dinas untuk melakukan penghematan atau pemotongan sekitar 22 persen.
“Pemotongan anggaran di masing-masing dinas dilakukan seperti mengurangi kegiatan kegiatan dan sebagainya,” katanya.
GAJI BERES
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar, Kartius, mengatakan agar semua aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di provinsi tidak perlu was-was. Maksudnya, mereka bakal tetap digaji selama empat bulan hingga akhir tahun ini.
“PNS jangan khawatir, karena penundaan DAU itu tidak akan mempengaruhi penggajian pegawai. Kas kita untuk gaji pegawai juga masih cukup, sehingga tidak perlu khawatir,” ungkap Kartius.
Lanjut dia, penundaan oleh Kementerian Keuangan disebabkan SKPD, baik di provinsi maupun tiga kabupaten, belum menggunakan anggarannya. Sehingga dana yang seharusnya digunakan untuk program belum diapa-apakan alias mangkrak.
“Makanya, Menteri Keuangan menilai Kalbar masih belum memerlukan DAU. Mengingat masih banyak dana yang mengendap sehingga DAU ditunda dan dialihkan untuk daerah lain yang benar-benar memerlukan,” terang Kartius.
Gaji pegawai dipastikan ada karena anggarannya sudah disiapkan dan tidak akan diganggugugat. “Dari informasi yang kita dapat masih ada sekitar Rp300 miliar lebih yang ada di kas daerah. Jadi, gaji pegawai tidak ada masalah,” tutupnya.
Laporan: Isfiansyah
Editor: Mohamad iQbaL