eQuator – SEKADAU-RK. Kesadaran pengendara untuk melengkapi diri dengan kelengkapan administrasi berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masih minim. Ini setidaknya tercermin dari hasil operasi razia kendaraan bermotor yang dilakukan jajaran Sat Lantas Polres Sekadau beberapa hari terakhir.
Dalam razia bersandi Zebra Kapuas 2015 itu, sedikitnya ada 179 pelanggara lalu lintas yang berhasil dijaring pihak Sat Lantas Polres Sekadau sejak 22 Oktober hingga 31 Oktober lalu.
“Sejak dimulai tanggal 22 Oktober hingga hari Sabtu lalu, ada sedikitnya 179 pelanggar lalu lintas yang kita jarring,” kata Pengganti Sementara (PGS) Kasat Lantas Polres Sekadau, Kompol Oon Sudarman didampingi KBO Lantas, IPDA Sukino kepada Rakyat Kalbar di Mapolres Sekadau, Senin (2/11).
Dari total 179 pelanggar lalin yang terjaring itu, banyak diantara mereka yang melanggar persyaratan administrasi berkendara. “Kebanyak tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK,” jelas Oon.
Para pelanggar itu, berasal dari berbagai latar belakang profesi. Ada masyarakat umum hingga Pegawai Negeri Sipilw. “Yang PNS juga ada. Tapi kebanyakan memang berasal dari umum,” beber Oon.
Terhadap mereka yang terjaring, tegas Oon, pihaknya langsung memberikan sanksi tilang. Ada juga yang sifatnya teguran untuk pelanggaran ringan. Sementara untuk pajak kendaraan, diarahkan untuk membayarkan langsung kepada pihak Samsat.
Operasi Zebra 2015 itu dilakukan dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Tujuan utama operasi itu untuk kepentingan dan keselamatan pengguna jalan itu sendiri.
“Karenanya kita harapkan masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara. Lengkapi surat menyurat kendaraan dan gunakan instrument berkendara, seperti helm yang sesuai dengan ketentuan,” imbau Oon. (bdu)
Polres Sekadau Jaring 179 Pelanggar Lalin
Didominasi Pengendara Tanpa SIM dan STNK