eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Berdirinya SMA Negeri 3 di Desa Sungai Krawang, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya mendapat sambutan positif dari warga sekitarnya. Sayangnya, semua gurunya masih honorer. Kepala sekolahnya pun entah ke mana.
“Apakah sekolah kami ini tidak bisa ditempatkan guru negeri, minimal untuk mengimbangi guru honor,” kata Antonia, Kepala Desa Sungai Krawang kepada Rakyat Kalbar, Kamis (1/9).
Permasalahan di sekolah yang menampung anak-anak dari Desa Sumber Agung, Sungai Krawang dan Muara Tiga itu disampaikannya langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kubu Raya, Frans Randus
Mendapat laporang tidak adanya Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut, jelas saja membuat Frans Randus terkejut. Pasalnya, Kepala SMA Negeri 3 Batu Ampar itu sudah dilantikan dan dikukuhkan Bupati Rusman Ali pada 26 Agustus 2016.
“Kami sudah menunjukan Kepala Sekolah untuk SMA Negeri 3 Batu Ampar tersebut. Soal yang bersangkutan belum menjalankan tugasnya di sana, nanti kita crossceck dulu kendalanya apa,” kata Frans.
Dia menduga, belum mulai bertugasnya Kepsek baru tersebut, karena masih ada hal-hal yang harus diselesaikan di tempat tugas lamanya. “Nanti kita pastikan terlebih dahulu,” ujar Frans.
Tetapi, kata Frans, kalau persoalan mau atau tidaknya yang bersangkutan menjadi Kepala SMA Negeri 3 Batu AMpar, tentunya tidak bisa dipaksakan. Lantaran Kepsek merupakan jabatan, bukan kewajiban. “Berarti yang bersangkutan kembali menjadi guru biasa yang tugas utamanya mengajar dan mendidik,” jelasnya.
Frans mengakui, memang agak kesulitan menghadapi persoalan Kepsek di sekolah yang jauh seperti ini, karena bukan kewajiban. “Lebih gampangnya jika ada putra daerah dari tiga desa tersebut yang bisa direkomendasikan ke kita agar kita tugaskan di sana sebagai Kepsek,” katanya.
Bila putra daerah yang menjadi Kepsek, tambah dia, tentunya akan memudahkan dalam bersosialisasi dengan masyarakat sekitarnya. “Akan memudahkan dalam manajerial dan pendekatan dengan masyarakat setempat,” tutup Frans.
Laporan: Syamsul Arifin
Editor: Mordiadi