eQuator.co.id – Penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2016 menganggu keuangan daerah. Penundaan pencairan DAU mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) RI Nomor 125/PMK.07/2016.
Selain Pemprov Kalbar, penundaan DAU juga dialami Kabupaten Sanggau, Ketapang dan Kubu Raya. DAU ditunda dari September hingga Desember.
“Kami belum membaca secara detail Permenkeu tersebut. Apa saja yang ditunda penyalurannya, dan kenapa ditunda dan sampai kapan,” ungkap Ir. Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Sabtu (27/8).
Menurut Suriansyah, Permenkeu tersebut tentunya sangat mengganggu keuangan daerah. Parahnya lagi, menyebabkan ketidakmampuan daerah membayar kewajibannya, termasuk kewajiban rutin seperti gaji dan honor atau dana BOS (Biaya Operasional Sekolah).
“Kami sangat menyesalkan hal ini. Ini menunjukan pengelolaan keuangan negara selama ini buruk,” tegasnya.
Menurutnya, banyak proyek ambisius yang sebenarnya tidak tersedia dananya. Ini yang menyebabkan defisit APBN. “Adanya penundaan DAU ini, tentunya akan berdampak kepada pembangunan serta rencana pembangunan di sejumlah daerah,” kesal legislator asal Sambas itu.
Laporan: Isfiansyah
Editor: Hamka Saptono