Ahoi dan Oknum Polwan Berdamai

DAMAI. Brigadir Yusitasari dan Liong Cin Hoi alias Ahoi bersama jajaran kepolisian dan keluarga Ahoi berdamai di Mapolsek Jawai Selatan, Sambas, Kamis (25/8). POLISI FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.id – Singkawang-RK. Setelah mendapatkan masukan dan saran dari tokoh masyarakat Kota Singkawang dan Jawai, Sambas, akhirnya Brigadir Yusitasari dengan Liong Cin Hoi atau disapa Ahoi bertemu dalam suasana keakraban.

Pertemuan itu dilakukan di Mapolsek Jawai Selatan Polres Sambas, Jalan Bahri Tayib, Dusun Orde Baru, Desa Matang Terap, Jawai Selatan, Kamis (25/8).
Mediasi dilakukan, sehubungan dengan kejadian pemukulan yang dilakukan Brigadir Yusitasari terhadap Ahoi, Minggu, 21 Agustus 2016 pukul 15.15 di Simpang Empat trafficlight Jalan Alianyang/Firdaus, Singkawang Barat.
“Alhamdulillah kedua belah pihak telah bertemu. Pertemuan ini juga merupakan masukan dan saran dari tokoh masyarakat Singkawang dan tokoh masyarakat Kabupaten Sambas, khususnya Kecamatan Jawai,” ungkap AKBP Sandi Alfadien Mustofa, Kapolres Singkawang, Jumat (26/8).
Dengan pertemuan ini, diharapkan tidak ada lagi polemik di masyarakat. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Kita harapkan tidak ada polemik lagi. Saya sebagai Kapolres sangat berterima kasih atas dukungan tokoh masyarakat Singkawang dan Kabupaten Sambas, sehingga mediasi ini terlaksana,” ujar AKBP Sandi.
Meskipun demikian, kata Kapolres, terkait pelanggaran yang dilakukan Brigadir YS tetap berlanjut, sesuai dengan aturan dan mekanisme di internal Polri. “Secara institusi proses masih berjalan,” katanya.
Dalam mediasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Singkawang  Kompol Jovan Sumual, SH, SIK, MH ini disaksikan sejumlah jajaran Polres Singkawang maupun jajaran Polres Sambas. Dihadiri Kapolsek Jawai Iptu Dwi Yono dan jajarannya. Sedangkan dari pihak korban Ahoi, disaksikan Liong Khiuk Siu yang merupakan ibu kandung Ahoi, Liong Cindi (Kakak Ahoi), dan Tjhin Lili sepupu Ahoi. Sedangkan dari pihak Brigadir Yusitasari ada Suhardi, pamannya.
Dalam pertemuan itu kedua belah pihak tampak akrab. Karena pertemuan guna penyelesaian permasalahan yang terjadi tanpa ada unsur paksaan dari siapa pun dan dari mana pun juga.
Brigadir Yusitasari menyampaikan permohonan maaf terhadap Ahoi atas perbuatan yang telah dilakukannya, serta tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kembali kepada siapa pun. Ahoi pun juga menerima maaf kepada Yusitasari. Selain itu kedua belah pihak menyatakan kedua permasalahan tersebut di atas telah selesai secara kekeluargaan. Keduanya berjanji tidak akan saling menaruh dendam.
Pihak korban juga berjanji tidak akan melakukan penuntutan hingga ke persidangan. Namun pihak korban meminta pihak kedua tetap dilakukan proses hukum yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Terkait pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan Ahoi, Kapolres AKBP Sandi mengatakan, jajaran Polres Singkawang baik Polwan maupun polisi jangan takut. Kasus pemukulan yang dilakukan oleh jajarannya, harus menjadi introspeksi diri. “Saya juga meminta pengendara harus mematuhi Lalu-lintas,” ujar AKBP Sandi.

Pelaku pelanggar lalu-lintas tetap akan ditindak tegas, mulai dari teguran hingga sanksi tilang. AKBP Sandi mengimbau masyarakat agar mematuhi lalu-lintas ketika berkendara. “Kepada anggota juga jangan sampai takut melakukan penindakan akibat kasus ini. Ketika berada di lapangan dan menemukan pelanggaran, bersikap secara profesional dan humanis,” katanya.

Selama sesuai prosedur dalam melakukan penindakan atas pelanggaran yang terjadi, namun mampu menjaga sikap, maka tidak akan terjadi masalah. “Jangan sampai berlebihan dalam melakukan tindakan terhadap pelanggaran,” ujarnya. (hen)