Propam Selidiki Kasus Pemukulan, Brigadir Yusita Sari Tak Lagi di Lapangan

KASI PROPAM POLRES SINGKAWANG. Ipda Anton Kusharyanto. SUHENDRA

eQuator.co.id – Singkawang-RK. Propam Polres Singkawang masih melakukan penyelidikan oknum Polwan berinisial D yang melakukan pemukulan terhadap Ahui, 17, warga Matang Tarap, Kecamatan Jawai, Sambas, saat melintasi simpang Jalan Ali Anyang-Firdaus II, Singkawang, Minggu (21/8).
“Brigadir Yusita Sari atau biasa dipanggil Dedek, saat itu  melakukan pengamanan di Jalan Ali Anyang, tiba-tiba ada pengendara tidak menggunakan helm selanjutnya  pengendara diberhentikan, namun pihak pengendara tadi keberatan teguran dari  Dede,” ujar Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasi Propam Polres Singkawang, Ipda Anton Kusharyanto, kepada Rakyat Kalbar di ruang kerjanya, Rabu (24/8).
Saat itu pengendara meneruskan laju motornya. Namun Polwan tersebut mengambil kuncinya. Lantaran kunci motornya diambil, pengendara sepeda motor,  Ahui, 17, merasa keberatan. Dia menarik rompi Polwan Yusita Sari alias Dedek dan terjadi keributan.
Tidak berapa lama, datang dua Polwan, bermaksud  mengamankan pengendara tersebut untuk dibawa ke Mapolres. “Ada kata-kata yang kurang baik, sehinggga anggota Polwan dan pengendara motor terjadi keributan dan pemukulan,” jelas Anton.
Tindakan selanjutnya, tegas Anton, polisi mengambil keterangan saksi terkait pelaku upload video di facebook, Chi Bui Tho, warga Kecamatan Semparuk, Sambas.
“Keterangan ini akan dilaporkan ke pimpinan, serta di-crosscheck permasalahan tersebut. Saat ini Polwan itu masih berdinas namun tidak di lapangan lagi. Kami memproses oknum Polwan tadi, sebelum video itu beredar. Kemudian kami koordinasikan dengan Polda terkait masalah ini,” ungkap Anton.
Kasi Propam Ipda Anton melakukan pengambilan keterangan secara langsung terhadap Ahui di Jawai, Rabu (24/8). Keterangan itu untuk melengkapi berkas perkara pemeriksaan. (hen)