Jalani Rehabilitasi 4 Oknum Polisi Masih Gunakan Ganja

Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw saat menengok anggota yang menjalani rehabilitasi di SPN Jayapura, baru-baru ini.

eQuator.co.id – JAYAPURA- Empat orang dari 31 anggota polisi yang mengikuti rehabilitasi sejak 27 Juli 2016 lalu terindikasi masih menggunakan narkoba jenis ganja. Selama beberapa minggu terakhir puluhan anggota polisi dari sejumlah wilayah di Papua masih menggunakan narkoba walaupun masih berada di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jayapura.

Kepala Sekolah Polisi Negara Jayapura Kombes Pol. Daniel Prio saat dikonfirmasi via telepon seluler membenarkan ada empat anggota polisi yang mengikuti rehabilitasi terindikasi masih menggunakan narkoba jenis ganja. Inisial empat anggota yang terindikasi masih menggunakan ganja selama menjalani rehabilitasi adalah He, Ah, As, dan Mn.

“Keempatnya terindikasi menggunakan narkoba jenis ganja berdasarkan hasil pemeriksaan urine beberapa hari lalu, dari keempat anggota polisi ini tiga orang diantaranya berpangkat Brigadir dan satu orang berpangkat perwira pertama,”ungkapnya saat ditemui di Polda Papua Selasa (23/8) kemarin

Kata Daniel, pimpinan Polda Papua akan mengelar rapat terkait temuan anggota yang masih menggunakan narkoba, meskipun telah menjalani rehabilitasi di SPN Jayapura. Apabila kegiatan rehabilitasi dinilai kurang efektif untuk membina mereka, maka pimpinan akan mengambil tindakan lain berdasarkan hasil rapat.

“Kemungkinan besar mereka bisa mendapatkan sanksi pemecatan karena mengulangi kesalahan yang sama. Namun semua keputusan berada di tangan Kapolda Papua,”katanya

Menurutnya, pengawasan anggota yang menjalani rehabilitasi di SPN Jayapura tidak berjalan selama 24 jam. Namun pihaknya telah berupaya optimal untuk mencegah 31 anggota itu kembali terjerat dalam penggunaan narkoba, pihaknya juga telah memberikan kebebasan bagi 31 anggota yang menjalani rehabilitasi untuk bertemu keluarganya setiap Sabtu.

“Jadi kemungkinan besar oknum-oknum yang terlibat kembali pemakaian narkoba terjadi di luar lingkungan SPN dan bukan di dalam SPN, namun kami tidak bisa melakukan pengawasan 24 jam kepada mereka,”jelasnya

Sementara itu di tempat berbeda, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui telah mengetahui adanya sejumlah oknum anggota yang menjalani program rehabilitasi masih terlibat pemakaian narkoba, mereka telah dilihat waktu dirinya melakukan kunjungan ke SPN Jayapura.

“Saya sudah mengecek langsung seluruh anggota yang mengikuti program rehabilitasi. Infonya mereka masih menggunakan narkoba pada empat hari yang lalu,”tegas Paulus (jo/tri)