eQuator.co.id – TANGERANG – Tindak kejahatan begal kembali mencuat di Kota Tangerang. Beraksinya komplotan pembegal menimbulkan korban jiwa. Sejumlah kasus begal terjadi tak lama setelah peristiwa begal ditempat lain berlangsung. Tercatat sejak seminggu terakhir sudah tiga kali persitiwa pembegalan terjadi di wilayah Kota Tangerang. Pelaku begal di Karawaci berhasil diringkus, sementara dua kasus masih belum terungkap. Ada lima wilayah yang dianggap rawan begal oleh Polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Wiji Lestanto mengatakan, lima wilayah yang dianggap rawan pembegalan antara lain Bayur, Jalan Benteng Betawi Poris Plawad. Kemudian Jalan Imam Bonjol dan Jalan Tanah Gocap, Kecamatan Karawaci, lalu Jurumudi Kecamatan Batuceper.
“Maping (pemetaan) sudah dilakukan. Langkah Prepentif (pencegahah-red) terus kita tingkatkan di wilayah tersebut. Apel malam dan patroli terus dilakukan,” ujar Wiji, kemarin.
Pemetaan terhadap empat wilayah rawan begal itu dikarenakan wilayah tersebut sudah sering dijadikan tempat melakukan pembegalan. Selain itu peristiwa pembegalan baru-baru ini juga terjadi di lima wilayah tersebut.
Menurut Wiji, masih ada sejumlah wilayah yang dianggap rawan begal. Namun, pemetaan tersebut sudah dilakukan Polsek di wilayah masing-masing. Upaya peningkatan keamanan terus dilakukan. Patroli skala besar tiap malamnyapun dilakukan dengan cara rayon, yakni personel di pecah-pecah dan dilapisi oleh personel tambahan bagi wilayah yang dianggap rawan.
Wiji menjelaskan, ada pergeseran waktu yang dilakukan para pembegal dalam menjalankan aksinya, yakni dilakukan pada sore hari. Biasanya, aksi begal dilakukan pada malam hari sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa pembegalan yang terjadi pada sore hari terjadi di wilayah Jatiuwung. “Ada pergeseran (waktu pembegalan yang terjadi sore hari-red). Nah, ini tengah kita kaji dulu,” ujarnya.
Menurut Wiji tidak perlu instruksi melakukan tindakan tegas terhadap komplotan pembegal. Jika memang kejahatan mereka terbilang sadis, tembak di tempat dapat dilakukan petugas.
“Harus (tembak di tempat-red) kalau terindikasi pelaku dan membahayakan,” tegasnya.(mg-14).