Tim Inafis Polda Selidiki Kebakaran Swalayan dan Hotel

Polisi Periksa Tujuh Saksi

OLAH TKP : Tim Inafis Polda Kalbar melakukan olah TKP di lokasi bekas kebakaran di Sekadau, Sabtu (20/8). ABDU SYUKRI

eQuator.co.id – Kebakaran yang menghanguskan swalayan, hotel dan toko emas di Pasar Sekadau, Desa Sungai Ringin, Sekadau Hilir, Rabu (17/8) lalu masih diselidiki kepolisian.

Tim Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polda Kalbar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (21/8).

Kasi Inafis Polda, Kompol Syarifudin mengatakan, jajarannya langsung ke TKP, melengkapi hasil penyelidikan terhadap saksi. Empat petugas diturunkan untuk melakukan olah TKP. “Kami masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Saksi-saksi dimintai keterangannya,” ucapnya.

Dikatakan Syarifudin, pihaknya fokus pada penemuan Lokasi Asal Permulaan Kebakaran (LAPK). Mereka akan mengumpulkan bukti keterangan dan material sebanyak-banyaknya, kemudian dipadukan dan dibuatkan kesimpulan penyelidikan.

“Kita juga minta keterangan dari pihak PLN. Nanti akan kita padukan dan akan kita lakukan gelar perkara,” ungkap Syarifudin.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP K Purba mengaku telah memeriksa tujuh saksi. Dalam waktu dekat, jajarannya akan meminta keterangan pihak PLN.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, dugaan sementara karena arus pendek dan korsleting listrik. Api berasal dari swalayan, menjalar dan menghanguskan Ruko lainnya seperti hotel dan toko emas,” ungkapnya.

Hasil penyelidikan, masih menunggu tim Inafis Polda. “Kami belum tahu hasilnya, karena masih dalam proses penyelidikan,” kata dia.

Seperti diketahui, kebakaran terjadi di Pasar Sekadau, Kota Sekadau, Rabu (17/8) sore. Api cepat membakar dan menghanguskan swalayan juga hotel satu atap tersebut, serta menghanguskan toko emas.

Untuk menjinakan api, petugas Damkar dari Sekadau terpaksa meminta bantuan pemadam dari Sanggau, Sintang, Yayasan Bhakti Luhur dan pemadam dari Sungai Ayak, Belitang Hilir. (bdu)