eQuator.co.id – Pontianak-RK. Wacana pemerintah pusat untuk menaikkan harga rokok menjadi isu yang kencang ditanggapi semua pihak. Bahkan menjadi pro dan kontra.
Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendukung wacana tersebut guna menekan angka perokok. Kendati harga rokok terus naik, kenyataannya tidak menjadikan seseorang berhenti menghisapnya. Dengan wacana pemerintah membuat harganya melejit tinggi, dimaksudkan agar tidak ada lagi warga yang membeli rokok.
“Kita sangat setuju harga rokok dinaikkan menjadi Rp50 per bungkusnya, sehingga ini akan menjadi pertimbangan para perokok. Membeli rokok dengan harga yang tinggi atau uang tersebut digunakan untuk hal yang lebih penting,” katanya saat ditemui usai menjawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait pembahasan RAPBD Perubahan Kota Pontianak, Jumat (19/8) di Gedung DPRD.
“Ya kita tinggal menunggu saja, jika itu diterapkan. Mudah-mudahan di Kota Pontianak angka perokok di Kota Pontianak menurun,” sambung Edi.
Edi mendukung penuh wacana tersebut karena menilai rokok tidak baik untuk kesehatan. Hanya saja, walaupun sudah tahu resikonya, perokok tidak juga berhenti. Sehingga ini menjadi salah satu cara untuk mengurangi angka perokok.
“Alangkah baiknya hidup tanpa merokok,” ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Pontianak juga akan berusaha semaksimal mungkin menekan angka perokok. Diantaranya dengan cara membuat suatu program di mana hal ini dicanangkan kepada masyarakat sejak usia dini hingga dewasa.
“Kalau bisa itu ada suatu cara agar sejak dini hingga dewasa masyarakat Kota Pontianak itu tidak merokok. Kita akan usahakan nanti. Karena semakin tidak merokok maka akan sebagai bagus,” terangnya.
Kendati demikian, jika harga rokok memang benar-benar naik menjadi Rp50 ribu per bungkus menurut Edi ada juga kekhawatirannya. Misalkan mencari pengganti rokok tembakau dengan harga yang lebih murah. Ataupun menggantinya dengan rokok elektrik yang banyak beredar di masyarakat.
“Karena perokok mengejar asapnya, bisa saja nanti berpindah ke rokok elektrik yang terdapat berbagai macam rasa. Tapi, ya mudah-mudahan wacana ini sukses,” tandasnya.
Ditambahkan Edi, membatasi perokok Pemkot sudah menelurkan Perda kawasan tanpa asap rokok.
“Itu salah salah satu kami untuk membatasi orang merokok, sehingga tidak semua tempat orang bisa merokok, karena dalam aturan yang dibuat itu menegaskan larangan merokok di sejumlah tempat,” demikian Edi.
Laporan: Achmad Mundzirin
Editor: Arman Hairiadi