eQuator.co.id – Sanggau-RK. Dandim 1204/Sanggau Letkol. Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa berjanji menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Kodim 1204/sanggau. Ia tak segan-segan menyerat pelaku ke ranah hukum, baik persero maupun perseorangan.
“Kalau sosialisasi sudah sering kami lakukan, tapi faktanya kasus Karhutla masih terjadi,” kesalnya.
Berdasarkan data, hot spot di Kabupaten Sanggau, senin (8/8) tercatat sebanyak delapan titik , sementara Selasa (9/8) tercatat 15 titik dan Rabu (10/8) tercatat sebanyak lima titik hotspot.
Dandim menjelaskan, sejak ditunjuk Bupati sebagai Komandan Satgas penanganan Karhutla di Kabupaten Sanggau, penanganan Karhutla tidak hanya menjadi tugasnya, tapi seluruh elemen masyarakat. “Sesuai perintah presiden kita yang berkeinginan tidak ada lagi kasus Karhutla di Indonesia,” katanya.
Tindakan tegas tersebut diakuinya bukan berarti tak menghormati kearifan lokal. Justeru tindakan tersebut demi menyelamatkan berbagai aspek kehidupan masyarakat. “Saya mohon dukungan semua pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif termasuk tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk menjelaskan kepada masyarakat di lingkungannya, sehingga masyarakat memahami tindakan tegas yang bakal saya lakukan,” harapnya.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sanggau, Yohanes Ontot mengaku mendukung tindakan tegas yang dilakukan Dandim. “Memang kearifan lokal itu ada. Tapi kalaupun kita larang misalnya, diam-diam mereka bisa bakar, cuma memang yang harus kita wanti-wanti. Mereka juga harus menjaga, yang kita susah ini kan dia bakar dia seenaknya lalu merembet sampai ratusan hektar, ini yang berbahaya. Kalau sudah begitu tidak ada istilah lagi, harus ditindak tegas,” katanya.
Untuk itu, DAD telah mengambil langkah, salah satunya adalah dengan mengingatkan masyarakat. “Kita larangpun mereka curi-curi, tapi saya ingatkan jangan se enaknya bakar, harus ekstra hati-hati. Yang jelas kita tidak mengizinkan mereka bakar, para temanggong adat juga tahu,” tutur Wakil Bupati Sanggau itu. (KiA)