eQuator.co.id – Mempawah-RK. Pelarian Rianto, 38, tidak berlangsung lama. Usai membunuh putri kandungnya sendiri, Riani (7) dan menganiaya istrinya, Painem, 32, di rumahnya Desa Sungai Radak I, Terentang, Kubu Raya, Minggu (7/8) pukul 20.30 lalu, Rianto pun dikejar polisi.
Jajaran Polsek Kubu, Kubu Raya akhirnya meringkus Rianto, Rabu (10/8) pukul 09.45. “Rianto dibekuk di Desa Jangkang Dua, Kecamatan Kubu. Pelaku kita tangkap saat berada di dermaga. Dicurigai dia akan melarikan diri,” ungkap AKP Prayitno, Kasat Reskrim Polres Mempawah, kemarin.
Prayitno menjelaskan, terungkapnya keberadaan Rianto, karena warga mengenalinya. Perbuatan Rianto membacok anak kandungnya hingga tewas serta menganiaya istrinya yang menderita tunawicara, menghebohkan warga di Kubu Raya. Apalagi perbuatannya itu terekspos di media massa. “Berdasarkan informasi warga yang melihat tersangka, Polsek Kubu langsung melakukan penangkapan,” ungkap Prayitno.
Setelah dicocokkan dengan foto yang tersebar, tak lagi menunggu lama, polisi langsung meringkus dan menggelandangnya di Mapolsek Kubu. “Saat ini pelaku sedang menjalani proses hukum,” ujar Prayitno.
Sementara Painem, istri Rianto masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso. Painem menderita luka serius di bahu kiri, muka sampai hidung bagian kiri, lengan kiri dan tiga jari kirinya putus dibacok suaminya dengan senjata tajam jenis parang. (sky)