SD Negeri 15 Kapuas Hulu, Ruang Belajar “Dibelah” Triplek

SEKAT. Pembatas atau sekat antara ruang kelas di SD Negeri 15 Dusun Mupa, Desa Palau Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Kamis (4/8). Andreas-RK

eQuator.co.id – PutussibauRK. Satu ruang belajar harus dibagi dua. Sekatnya hanya berupa triplek. Begitulah mirisnya kondisi Sekolah Dasar (SD) Negeri 15 Dusun Mupa, Desa Kepala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.

“Kelas yang digabung dalam satu ruang bersekat triplek itu Kelas II dengan Kelas III dan Kelas IV dengan Kelas V,” ungkap Dayang Nuraida Asma, Kepala SD Negeri 15 Mupa ditemui di ruang kerjnaya, Kamis (4/8).

Sampai saat ini, hanya empat lokal yang bisa dimanfaatkan, plus satu ruang guru. Sementara jumlah muridnya 70 orang. “Sudah lama kami ini kekurangan dua lokal. Kalau untuk lahan, sudah tersedia,” katanya.

Dengan kelas yang hanya bersekat triplek tersebut, otomatis suasana belajar mengajar tidak fokus. “Bayangkan dua kelas yang hanya dibatasi dengan dinding pembatas. Guru banyak yang kesulitan saat akan menjelaskan kepada muridnya, karena tidak fokus,” kata Nuraida.

Ia mengungkapkan, kondisi sekolah seperti itu membuat para orangtua di sekitar lebih memilih menyekolahkan anak mereka ke Ibukota Kabupaten Kapuas Hulu, Putussibau. “Dinas Pendidikan hanya akan menambah lokal bangunan bila jumlah anak sekolah di atas 100 siswa,” jelas Nuraida.

Dia menambahkan, dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tidak bisa digunakan untuk membangun fisik lokal sekolah, mengingat jumlahnya yang sangat terbatas.

“Dana BOS itu paling untuk membetulkan lantai yang patah, dek atas yang bocor serta untuk membeli buku keperluan anak-anak. Kalau untuk membagun lokal baru, tidak cukup,” tutup Nuraida.

Laporan: Andreas

Editor: Mordiadi