eQuator.co.id – Putussibau-RK. Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau, Kapuas Hulu mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Li Shaorong di Penginapan Fajar, Jalan Kom Yos Sudarso Putussibau, Jumat (29/7) lalu.
Kasubsi Lalu Lintas Status dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau, Husnan Handono membenarkan, telah mengamankan Li. Dia menyalahgunakan izin visa. “Untuk informasi lengkapnya, tunggu pimpinan saya datang. Biar beliau yang menjelaskan,” ujar Husnan di kantornya, Senin (1/8).
Penangkapan Li berawal dari laporan warga yang melihat orang asing mencurigakan. Imigrasi menelusuri, ternyata benar yang bersangkutan warga asing. “Waktu dia ngomong di warung kopi (Warkop), dia memang tidak pasih berbahasa Indonesia. Kami minta dokumennya dan ditunjukkannya visa kunjungan miliknya,” terang Husnan.
Li bukan berkunjung. Dia jualan pakaian. Li membawa empat karung dan 41 helai pakaian dari RRT untuk dijual di wilayah Kalbar. “Untuk sementara pakaian yang dibawanya kami sita. Termasuk dokumennya juga kami tahan. Sedangkan dia masih tinggal di Penginapan Fajar dengan pengawasan kita,” tegas Husnan.
Li mengaku menjual pakaian secara berpindah-pindah dari Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau, Sanggau, Singkawang dan kabupaten lainnya di Kalbar. Dia menyewa mobil dan sopir. “Li Shaorong masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Supadio Pontianak hingga ke Kapuas Hulu,” jelasnya.
Li menjual pakaian dengan cara door to door. Bahkan dia singgah ke warung-warung kopi. “Tindakan kita terhadapnya, masih menunggu isnstruksi kepala Kantor Imigrasi dan Wasdakin,” ujar Husnan.
Anggota DPRD Kapuas Hulu, Ahmad Tarmidzi mengatakan, masuknya warga asing di wilayah Kapuas Hulu, harus menjadi perhatian serius semua pihak. Khawatirnya orang asing yang datang itu membawa misi tersendiri, hingga mengancam wilayah dan masyarakat.
“Pengawasan harus diperkuat semua pihak secara sinergisitas. Terutama pihak kepolisian, TNI dan pemerintah daerah, serta RT/RW dan kepala desa, termasuk camat,” tegas Tarmizi. (dre)