Baru Bali dan Lemukutan Punya Taman Kima

MELIHAT STAND LAUNCHING TAMAN KIMA. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi (topi hitam) didampingi Wakil Bupati Bengkayang Agustinus Naon beserta pejabat lainnya melihat buku-buku tentang biota laut di Pulau Lemukutan, Minggu (31/7) siang-OCSYA ADE CP

eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Kalau digarap sungguh-sungguh, begitu banyak destinasi wisata di Kalimantan Barat. Semua bisa menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) lumayan besar. Salah satunya, Pulau Lemukutan di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Di pulau tersebut, terdapat habitat Kima alias kerang raksasa. Minggu (31/7), Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti Poerwadi resmi meluncurkan keberadaan taman Kima ini yang sebelumnya baru terdapat di Provinsi Bali.

“Potensi besar untuk mengembangkan biota laut seperti ikan yang bisa dimanfaatkan masyarakat di sini. Taman Kima ini juga bisa menjadi sarana wisata diving dan snorkeling,” ujarnya.

Kima merupakan spesies yang dilindungi penuh berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa. Untuk itu, habitatnya memang harus dilindungi.

Dalam acara besutan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak tersebut, Brahmantya menyatakan, letak Kima kisaran di kedalaman enam meter. Pehobi selam yang pemula pun bisa menjumpainya. Dalam artian, semua wisatawan yang berkunjung di Lemukutan bisa menikmati hal itu.

“Tinggal memikirkan daya dukung dan daya tampung pulau. Seperti apa dan tak lebih boleh ketinggalan adalah kearifan lokal masyarakatnya harus dijaga. Makanan di sini juga enak-enak,” tuturnya.

Menurut dia, dengan adanya perkebunan di Lemukutan, wisatawan juga bisa hiking ke gunung. “Kemudian turun langsung makan hasil laut, nginap di penginapan milik warga. Otomatis masyarakat merasakan hasilnya,” tutup Brahmantya.

Taman Kima di Pulau Lemukutan ini dibangun dengan ukuran panjang 100 meter dan lebar 50 meter. Lebih kurang berisi 150 Kima Sisik, 100 Kima kecil dan 300-an Kima lubang. Di dalam area Taman Kima sendiri terdapat tali tracking untuk memudahkan wisatawan menikmati keindahan bawah air.

Untuk pengelolaan taman, kata Kepala BPSPL Pontianak Getreda Melsina Hehanussa, masyarakat Lemukutan telah membentuk Kelompok Pemeliharaan dan Pengawasan Kima dan Biota laut lainnya. Kemolpok masyarakat tersebut dikukuhkan dengan SK Kepala Desa Lemukutan.

Launching Taman Kima diawali dengan pembuatannya pada Mei 2016 oleh tim dari BPSPL Pontianak bekerja sama dengan kelompok masyarakat dibantu tenaga ahli. “Kemudian dilanjutkan dengan pelatihan pemandu wisata oleh kelompok masyarakat pemeliharaan dan pengawasan Kima dan Biota laut lainya dengan peserta sebanyak 30 orang,” papar Getreda.

Sependapat, Wakil Bupati Bengkayang Agustinus Naon. Efek dari Taman Kima sangat besar bagi masyarakat Lemukutan karena ia meyakini nanti banyak yang akan mengunjungi. “Bayangkan saja, yang sekarang sudah sepuluh ribu orang yang berkunjung di Lemukutan. Apalagi setelah Taman Kima ini diresmikan. Nah, kalikan saja satu orang bawa uang dua juta rupiah,” tukasnya.

Ia berjanji mendukung, memperbaiki, dan melengkapi apa yang kurang dari taman tersebut. Jika tidak mampu baru meminta bantuan pemerintah pusat. “Pak Dirjen sudah datang (launching, red), nyaman kita nagihnya itu. Dengan demikian, masyarakat Lemukutan untuk soal penghasilannya tidak akan tertinggal dengan daerah lain,” tegas Naon.

 

Laporan: Ocsya Ade CP

Editor: Mohamad iQbaL