Waspadai Karhutla di Hutan Lindung

Taman Nasional Petakan Daerah Rawan Kebakaran

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – PutussibauRK. Sejak ditetapkan sebagai kawasan konservasi, lebih dari 50 persen wilayah Kabupaten Kapuas Hulu merupakan kawasan lindung. Termasuk di dalamnya Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) yang hutan hujannya diklaim sebagai kekayaan dunia.

Pengelolaan kawasan hutan yang menjadi paru-paru dunia di Bumi Uncak Kapuas itu sepenuhnya berada di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LH-K).

Dekade 90-an, TNBK yang luasnya 816.000 hektar mejadi sasaran illegal loging  yang hasilnya diseludupkan ke Malaysia. Selebihnya, warga sekitar hutan memenuhi kebutuhannya dari hasil hutan tanpa merusak kawasan lindung.

Sejauh ini, pihak pengelola taman melalui Balai Besar TNBK wilayah Kapuas Hulu mengklaim bahwa berdasarkan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2015, kawasan hutan lindung Kapuas Hulu minim kebakaran. Sementara sebagian daerah Kalbar lainnya terjadi kebakaran yang memproduksi asap dan kerusakan hutan dan lahan.

Menurut Kepala BB TNBK wilayah Kapuas Hulu, Arief Mahmud, sebagian besar titik api yang pernah terjadi di Kapuas Hulu berada di luar kawasan hutan. “Namun ini tetap diantisipasi dan kerja sama semua pihak, karena Kemen LH-K sangat konsen terhadap penanggulangan pencegahan Karhutla,” tutur Arief di Putussibau, Kamis (28/7)

Tahun ini, semua komponen akan digerakkan bersama-sama dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla. Untuk itu, Kemen LH-K sudah menempatkan Manggala Agni di Kecamatan Semitau yang ditugaskan secara khusus untuk menanggulangi Karhutla di wilayah Kapuas Hulu.

“Saat ini kita di Kemen LH-K juga sedang penataan organisasi, yakni pengendalian Manggala Agni sekarang berada di bawah BKSDA Kalbar, yang sebelumnya di bawah BB TNDS. Tetapi itu hanya secara administrasi, sedangkan secara operasional lapangan, teman-teman siap setiap saat berkoordinasi dan kegiatan pencegahan maupun penanganan Karhutla,” ujarnya.

Kendati minim titik api, Arief mengakui tetap harus waspada, karena hasil pemetaan petugas belum lama ini menyatakan bahwa ada beberapa wilayah hutan lindung yang rawan terjadi Karhutla. Sehingga, petugas Manggala Agni disiagakan di sana.

Titik rawan kebakaran seperti di wilayah TNBK pada Sub DAD Embaloh, yang masuk wilayah Kecamatan Batang Lupar. Kemudian Sub DAS Sibau, Kecamatan Putussibau Utara dan Sub DAS Hulu Kapuas, Kecamatan Putussibau Selatan.

“Sementara untuk wilayah TNDS (Taman Nasional Danau Sentarum) ada di Desa Leboyan, Pulau Majang, Sepandan, Desa Lauu Tawang Dusun Genting, Dusun Radai Buaya dan Dusun Putung,” papar Arief.

Menyikapi beberapa titik rawan Karhutla tersebut, Arief mengatakan bersama unsur Muspika terus mensosialisaikan bahaya Karhutla. Selain itu, secara reguler dilakukan monitoring hotspot melalui web Kemen LH-K, hingga patroli udara.

“Kegiatan membakar lahan untuk pertanian sudah tidak diizinkan lagi. Ini yang harus disampaikan ke masyarakat agar mereka memahami. Karena, sistem pengelolaan lahan dengan cara membakar sangat tidak ramah dengan lingkungan,” ungkap Arief.

Diakuinya, selama ini masyarakat mengelola lahan pertaniannya dengan cara membakar karena bagi perorang biayanya ringan. Juga, otoritas pertanian masih kurang melakukan pendekatan kepada peladang.

“Namun, walaupun biaya ringan yang bagi korporasi tidak membebani secara anggaran, tapi resikonya besar. Tidak hanya dirasakan masyarakat pada suatu tempat tapi di wilayah lain bahkan dampaknya lintas negara,” pungkasnya.

 

Laporan: Andreas

Editor: Mohamad iQbaL