eQuator.co.id – Sekadau-RK. Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan (Dinas PU) Sekadau tak mau hanya menerima laporan di atas kertas, terkait pelaksanaan pekerjaan proyek fisik yang dilakukan para kontraktor.
Kepala Dinas PU dan Pertambangan, Drs. Ramsyah bahkan terjun langsung mengecek pelaksaan pekerjaan di Sekadau.
Seperti yang terlihat awak koran ini, Selasa (19/7) pagi, Kepala Dinas bersama beberapa stafnya meninjau pelaksanaan pekerjaan ruas Jalan Rawak-Empaong, di Kecamatan Sekadau Hulu. Dalam kesempatan itu, Ramsyah sempat berdialog langsung dengan kontraktor maupun konsultan pengawas pengerjaan proyek.
“Saya minta pengerjaan proyek ini sesuai dengan ketentuan, harus cepat proses pengerjaan,” ucap Ramsyah dalam dialognya bersama konsultan dan kontraktor proyek tersebut.
Secara khusus, Ramsyah juga meminta kontraktor harus melengkapi peralatannya dan memadai. “Termasuk soal mesin molennya. Harus yang berkapasitas besar, agar proses pekerjaan bisa cepat,” desaknya.
Jalan Rawak-Empaong 7,6 KM yang menghubungkan Desa Rawak Hulu dengan Dusun Empaong di Desa Tinting Boyok. Jalan yang masih tanah itu melintasi Dusun Selintah, Desa Rawak Hulu.
Jalan tersebut dikerjakan dengan status peningkatan jalan hingga disemen dan diaspal latasir. Namun pekerjaan latasir hanya sekitar 300 meter saja, masuk dari arah Rawak dan sepanjang 4 KM tepat di ruas jalan yang melintasi Dusun Selintah. Sementara sisanya hanya dilakukan peningkatan timbunan.
“Khusus untuk jalan ini, dari progress yang sudah ada, sudah sangat baik pengerjaannya. Cuma masyarakat juga kita harapkan bisa memaklumi bahwa pekerjaan ini dilakukan secara bertahap, jadi harus bersabar,” ucap Ramsyah.
Terkait proyek pekerjaan fisik jalan lainnya, Ramsyah meminta agar para kontraktor cepat dalam bekerja. Terlebih sekarang sudah memasuki Triwulan ke 3, sementara progress fisik dan keuangan masih rendah. “Makanya kita terus melakukan evaluasi dan pengawasan hingga terjun ke lapangan,” tegasnya.
Terhadap kontraktor yang lamban dalam bekerja, Ramsyah memastikan akan memberikan tindakan tegas. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pihaknya akan memberikan teguran atau peringatan mulai dari peringatan I, II, dan III.
“Jika masih bandel, akan kita lakukan pemutusan kontrak kerja. CV atau PT yang bersangkutan juga akan kita masukkan dalam daftar hitam (black list), serta jaminan pelaksanaan pengambilan uang muka dicairkan sebesar dengan yang telah dikeluarkan atau sesuai progress,” ancam Ramsyah.
Dilanjutkan Ramsyah, pengawasan lapangan itu mereka lakukan sebagai upaya mempercepat proses pembangunan di Sekadau. Melalui pengawasan secara ketat itu, mereka berharap apa yang sudah ditargetkan dapat terlaksana sesuai jadwal. “Kita juga tidak ingin hanya menerima laporan diatas kertas. Makanya kita yang turun langsung,” tekadnya.
Pelaksana proyek jalan Rawak-Empaong, Ale didampingi stafnya, Alamsyah mengatakan, pihaknya telah menaati seluruh nasihat dari Dinas PU. “Untuk perlatan kerja, kita sudah lakukan penambahan sesuai kebutuhan di lapangan,” tegas Ale.
Selain alat berat berupa excavator, pihaknya juga menyewa mobil molen pengaduk semen. “Ada dua mobil molen yang kita sewa degan kapasitas masing-masing berkapasitas 3 kubik dan 4 kubik. Mesin ini untuk mempercepat pekerjaan kita,” ucap Ale.
Tak hanya Dinas PU dan Pertambangan Kabupaten Sekadau, pengawasan pekerjaan proyek Jalan Rawak-Empaong, juga dilakukan konsultan pengawas dari CV. KCT, Romeko ST. “Kita awasi setiap saat,” kata Romeko kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Dengan pengawasan yang super ketat seperti itu, Romeko berkeinginan agar proyek jalan tersebut bisa terlaksana secara baik. “Kita juga bisa menegur langsung jika memang ada yang tidak sesuai. Tapi sejauh ini berjalan baik,” tandasnya. (bdu)