eQuator.co.id – Pontianak-RK. Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohammad Alkadrie (SSMA), Senin (4/7). Tujuannya untuk melihat secara langsung kesiapan rumah sakit milik Pemkot itu untuk pelayanan saat libur Idul Fitri, termasuk sarana dan prasarananya.
“Ingin melihat secara langsung sejauh mana kesiapan pelayanan kesehatan kepada masyarakat selama libur lebaran nanti,” ujar Edi Rusdi Kamtono, Wakil Wali Kota Pontianak.
Edi yang saat meninjau didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Siddiq Handanu itu menjelaskan, menginginkan jelang dan saat lebaran kinerja RSUD SSMA tidak menurun.
“Saat libur lebaran nanti, pelayanan untuk poliklinik saja yang akan dipindahkan di IGD, sedangkan pelayanan rumah sakit tetap 24 jam,” paparnya.
Edi ingin memastikan rumah sakit memberikan pelayanan maksimal. Jangan sampai dalihnya lebaran pelayanan kesehatan pun libur. Edi menegaskan pelayanannya harus sama saja seperti hari-hari biasanya.
“Semua pasien akan tetap diterima untuk ditangani, sedangkan jika kondisi pasien kritis, maka akan dirujuk ke rumah sakit lain,” tukasnya.
Petugas kesehatan agar tidak merasa terkucilkan lantaran tugas dan kewajiban yang diembannya. Selain sudah menjadi keharusan, menyelamatkan jiwa orang nilai pahalanya tidak terhingga.
“Tentunya menjadi kewajiban kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga pasien yang ingin berobat harus terlayani dengan baik, jadi sistemnya silahkan rumah sakit yang mengkoordinir agar selalu ada petugas yang siap siaga di rumah sakit, agar warga yang sakit tidak khawatir dan langsung mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbuh Edi.
Di tempat sama, Kepala Dinkes Kota Pontianak, Sidiq Handanu memastikan jam operasional serupa juga berlaku terhadap pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Mesti lebaran, mereka tetap akan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kepada empat Puskesmas tife D (setara dengan rumah sakit) diintruksikan melakukan hal yang sama untuk melayani persalinan masyarakat.
“Seperti Puskesmas di Siantan Hilir, Gang Sehat, Alianyang dan Kampung Dalam, kami perbolehkan cuti bersama hari Senin, Selasa dan Jumat, sedangkan sisanya atau bertepatan dengan hari raya, tetap buka seperti biasa,” tegas Sidiq.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi