eQuator.co.id – Sekadau-RK. Kalender yang terdapat logo palu dan arit, tidak hanya mencuat di Kota Singkawang. Kalender berlogo indentik dengan komunis itu juga ditemukan di Sekadau.
Penemuan kalender tersebut diketahui, setelah Polres Sekadau melakukan penelusuran terhadap kalender itu ke sejumlah rumah warga. Kasat Intelkam Polres Sekadau, AKP Jumadi menemukan kalender yang terdapat logo palu-arit tersebut di rumah salah seorang warga di Pasar Sekadau.
Pria yang tidak ingin disebutkan namanya ini mengatakan, kalender yang ia tempel di rumahnya tersebut, memang terdapat logo palu dan arit tepat pada penanggalan 1 Juli. “Saya pun lupa ini beli dimana,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, kemarin.
Hebatnya, sang pemilik kalander itu meyerahkan langsung kalander tersebut kepada pihak kepolisian. Ia lebih bersikap proaktif, untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian.
Ia menjelaskan, bahwa kalender tersebut merupakan kalender impor dari Tiongkok. Karena, pada kalender tersebut mengandung bahasa Tiongkok, yang ia pun tidak mengerti. Setahunya, lambang komunis di Tiongkok juga ada unsur palu dan arit
“Saya saja tidak bisa mengartikan bahasanya. Tapi setahu saya, lambang komunis disana (Tiongkok) juga menggunaka palu dan arit,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, logo palu dan arit tersbut hanya terdapat pada kalender penanggalan 1 Juli. “Hanya tanggal 1 Juli saja yang ada logo ini, selebihnya tidak ada lagi,” katanya sembari menujukkan kalender tersebut.
Terkait peredaran kalender tersebut, Kapolres Sekadau AKBP Muslikhun mengatakan, dirinya belum menerima laporan, bahwa adanya peredaran kalender yang terdapat logo palu dan arit, di wiliyah hukumnya dalam jumlah banyak.
“Sampai saat ini saya belum menerima laporan dalam jumlah banyak. Tapi yang tadi ada informasi ditemukan masih dalam proses penyelidikan. Saat ini baru ada informasinya di Singkawang. Untuk yang di Sekadau masih kita selidiki lebih jauh. Barangnya didapat dari mana, yang jelas masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolres.
Muslikhun mengimbau masyarakat, apabila ditemukan atribut yag berkaitan dengan paham komunis, segera laporkan ke polisi. “Kalau ada menemukan atribut tersebut, segera laporkan ke polisi. Jangan bertindak sendiri, jangan bertindak anarkis. Laporkan ke polisi untuk kita tangai sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya. (bdu)