Bolos Pascaliburan Panjang, ASN Otomatis Disanksi

Kenaikan Pangkat Ditunda, Gaji Diturunkan

_ M Zeet Hamdy Assovie

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pemerintah Kalbar tidak akan mentolerir Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang sengaja bolos setelah liburan panjang Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama. Sanksi berat pun siap menanti.

Sekda Kalbar, M Zeet Hamdy Assovie mengatakan paskalibur lebaran dan cuti bersama pada 11 Juli 2016. Apabila ada yang menambah hari libur atau bolos, maka sesuai arahan dan intruksi Menpan RB, ASN bersangkutan akan langsung dikenakan sanksi penurunan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat.
“Itu langsung otomatis,” tegasnya, Minggu (2/7).
Selain itu, kata M Zeet, sebagaimana arahan Gubernur Kalbar, Menteri Pan RB termasuk Presiden dan Mendagri tidak ada cuti yang diberikan setelah tanggal 11 Juli 2016.
“Alhamdulillah, sebagai catatan di Pemrov saya sampai hari ini tidak ada menerima permohonan cuti dari ASN,” ungkap M Zeet.
Ia menilai berarti seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalbar sudah memahami dan menerima informasi tersebut.
“Pemprov Kalbar mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri dan bagi ASN yang mudik agar dapat menjaga kesehatan dan hati-hati di jalan,” ucapnya.
ASN dilarang larangan mudik menggunakan kendaraan dinas. Bahkan kendaraan dinas semuanya sudah dikandangkan.

laporan: Isfiansyah

Editor: Arman Hairiadi