eQuator.co.id – Pontianak-RK. Menyusul kecurigaan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti bahwa vaksin palsu beredar di banyak daerah sejak 2003, otoritas kesehatan Kalbar mulai berhati-hati dengan pihak swasta.
“Stok vaksin cukup. Sejauh ini Kalbar aman karena droping vaksin dari Kemenkes RI,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kalbar dr Andy Jap menjawab wartawan Rakyat Kalbar, Minggu (26/6).
Namun untuk pengamanan, Andy Jap akan mengirim surat ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota untuk melakukan pengecekan. Program vaksinasi yang dilaksanakan kepada Balita serta Ibu selama ini diakui berjalan lancar.
Walaupun rumah sakit pemerintah, Puskesmas, Posyandu, sumber vaksinnya dari BUMN Biopharma, namun dikhawatirkan pihak dokter swasta, klinik bersalin dan bidan swasta membeli vaksin dari sales farmasi swasta. Untuk itu pihak swasta diharapkan memberikan laporan mengenai sumber vaksin mereka.
Sementara itu, Wakil Gubernur Christiandy Sanjaya menegaskan, kasus penyebaran vaksin palsu di sejumlah daerah di luar Kalbar seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, patut diantisipasi jangan sampai Kalbar juga terkontaminasi vaksin palsu.
“Memang kemaren di laporkan lewat SMS dari Kadiskes Andy Jap, bahwa seluruh Kadiskes di Kabupaten/Kota diminta antisipasi beredarnya vaksin palsu di Kalbar,” katanya.
Wagub meminta agar seluruh Dinas Kesehatan di Kabupaten Kota untuk bergerak cepat mengantisipasi mlakukan crosscheck apakah ada vaksin palsu di daerah masing-masing.
“Walaupun belum ditemukan tentunya antisipasi beredarnya vaksin palsu ini penting. Karena sangat berpengaruh bagi kesehatan Balita hingga berusia remaja. Apakah ada yang sakit-sakitan atau mengidap penyakit tertentu, perlu diwaspadai,” ujar Wagub.
Vaksinasi yang selama ini diberikan kepada Balita dan anak agar anak-anak tetap sehat dan terhindar dari penyakit yang berbahaya seperti hepatitis, polio, campak, pertusis, BCG dan lain sebagainya.
“Untuk itu kita harapkan masyarakat jangan takut dan ragu cek ulang dan tanyakan ke petugas kesehatan saat akan memberikan vaksin kepada anak. Pastikan yang diberikan harus berasal dari Kemenkes RI,” ujar Christiandy.
Diingatkan, pengedaran dan penggunaan vaksin palsu merupakan kejahatan serius yang diancam pidana maksimal. “Jadi kalau ada oknum ataupun pelaku mengedarkan, menjual dan menggunakan vaksin palsu, mesti diberikan tindakan hukum yang tegas,” kata Wagub.
Laporan: Isfiansyah
Editor: Mohamad iQbaL