eQuator.co.id – Putussibau – RK. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) setempat akan menata kembali kawasan pasar lama yang pernah terbakar beberapa tahun lalu.
Kepala Disperindagkop Kapuas Hulu, Petrus Kusnadi mengatakan sebelum benar-benar dibangun eks pasar pagi yang pernah digunakan pedagang untuk berjualan sayur dan pakaian ini rencananya akan ditata. Terutama pembuatan tembok pembatas agar lebih rapi dan aktivitas pasar tidak tampak dari rumah dinas bupati.“Untuk kawasan Putussibau Utara kami akan membangun pasar pagi yang terbakar beberapa tahun lalu itu,” katanya, belum lama ini.
Petrus mengatakan, pihaknya juga sudah memulai melakukan pendataan di kawasan pasar lama. Selain ada tanah milik pemerintah daerah, juga ada tanah milik masyarakat. “Yang jelas, sebelum benar-benar dibangun kawasan pasar lama harus ditata dengan baik, termasuk kawasannya, jangan sampai terlihat kumuh,” ujarnya.
“Kawasan pasar lama dekat dengan rumah dinas bupati. Jagan sampai setelah dimanfaatkan kumuh, sehingga jadi sorotan kalau ada tamu-tamu datang. Karena ini menyangkut citra daerah,” timpal Petrus.
Ia berharap pelaku usaha, baik pedagang musiman maupun pedagang lama bisa tertib saat berjualan. Jangan sampai menggangu kelancaran lalulintas dan mengganggu ketertiban umum. “Membangun pasar melibatkan banyak pihak terkait. Tidak hanya Disperindakop, tetapi ada instansi lain. Misalnya terkait ketertiban pasar, itu menjadi kewenangan Satpol PP, masalah sampah itu kewenangan Dinas Cipta Karya dan tata ruang. Demikian juga dengan sektor lainnya. Artinya perlu ada sinergi yang baik antara instansi terkait,” terangnya.
Kawasan pasar lama, sambung Petrus, bisa menampung pedagang cukup banyak. Di situ secara keseluruhan lahan sangat luas dan memungkinkan untuk dikembangkan. Dia yakin, dengan dibangun kembali kawasan pasar lama, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan seperti sekarang ini “Mudah-mudahan tahun 2017 sudah mulai tahapan pembangunannya,” jelasnya. (dRe)