eQuator.co.id – Singkawang-RK. Hingga menjelang Semester II 2016 ini, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak kunjung cair. Alhasil, utang sekolah di 14 kabupaten/kota di Kalbar pun ‘melilit pinggang’.
“Dua bulan terakhir, dana atau gaji untuk tenaga honorer belum dibayarkan. Karena bayar honor mereka memakai dana BOS,” kata Yanto, Kepala SMP Negeri 3 Kota Singkawang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/6).
Yanto mengakui, akibat belum dicairkannya BOS ini, pembiayaan di sekolah menjadi terkendala. “Untuk pembiayaan program, kita terpaksa minjam ke koperasi, ke teman-teman yang sudah sertifikasi, kalau memang ada yang ditalangi maka kita talangi dulu, tetapi kalau tidak bisa ya terpaksa tidak bisa,” papar Yanto
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Singkawang, Drs HM Nadjib MSi menjelaskana, BOS tidak cair lantaran ada Surat Gubernur yang meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengubah mekanisme penyaluran BOS.
Permintaan Gubernur Kalbar itu, kata Nadjib, tentunya bukan perkara mudah untuk dipenuhi. Karenanya, menteri terkait harus saling panggil untuk membahasnya. “Meskipun rapat sana sini, pelayanan pendidikan tidak boleh berhenti,” tegas Nadjib.
Menurut Nadjib, apabila Gubernur Kalbar menginginkan perubahan mekanisme, bisa saja langsung berkomunikasi dengan menteri terkait. Misalnya dengan Menteri Pendidikan terkait mekanisme dana BOS, agar jawabannya cepat. “Bisa saja langsung menghubungi. Jangan sampai sekolah nanti dikorbankan lantaran belum dikeluarkannya dana BOS,” ingatnya.
Nadjib mengungkapkan, Surat Gubernur Kalbar yang ditujukan ke Pemerintah Pusat (Pempus) itu terkait permintaan perubahan mekanisme penyaluran dana BOS. Saat ini, mekanisme penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah.
Mekanisme yang sekarang ini dinilai sebagai penyebab beberapa kepala sekolah di daerah tersandung kasus hukum. “Apakah memang kepala sekolah yang nyogok kepala dinasnya, inikan gratifikasi. Jadi sekarang, tinggal dibuktikan saja,” ujar Nadjib.
Singkawang termasuk salah satu daerah yang disebut dalam Surat Gubernur Kalbar ke Pempus terkait dana BOS itu. “Boleh saja pejabat kita dipanggil Kejati. Namun dari crossceck langsung di Kejati di Singkawang, tidak terbukti adanya penyimpangan dana BOS. Bahkan kami bersama 40 Kepala Sekolah pergi ke Kejati dan beraudiensi di sana, dan kita akan melaporkan balik si pelapor, dan sudah dipersiapkan laporan baliknya,” papar Nadjib.
Laporan balik itu, jelas Nadjib, baik bersifat kelembagaan, apabila yang melapor mengatasnamakan lembaga atau organisasi, maupun bersifat pribadi. “Ini perbuatan tidak menyenangkan, dan ini juga merugikan PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia),” katanya.
Seperti diberitakan belum lama ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kalbar menunda penyaluran dana BOS pascadiperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar.
Pemeriksaan itu bermula da adanya laporan dari luar tentang indikasi kecurangan penyaluran dana BOS. Laporannya mengacu pada selisih penyaluran awan dan akhir tahun. Sehingga menimbulkan kesan ada permaianan dalam penyalurannya.
Lantan sudah diperiksa Kejati, maka Gubernur Kalbar melapor ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menunda penyaluran dana BOS 2016, hingga adanya persamaan persepsi di antara instansi pemerintah.
Laporan: Suhendra
Editor: Mordiadi