Perusahaan di Atas Lahan Gambut Segera Dipanggil

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Jakarta–RK. Badan Restorasi Gambut (BRG) akhirnya menuntaskan pemetaan indikatif areal lahan gambut di tujuh provinsi prioritasnya. Termasuk di Kalimantan Barat.

Badan yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada Januari lalu tersebut menemukan areal lahan gambut seluas 2,3 juta hektar atau 87 persen dari luas 2,67 juta hektar yang menjadi prioritas restorasi hingga 2020 berada di kawasan budidaya. Sementara, sisanya yakni 13 persen atau sekitar tiga ribu hektar ada di kawasan lindung.

“Menariknya banyak terdapat kubah gambut di kawasan budidaya yang seharusnya menjadi areal yang dilindungi,” ujar Kepala BRG Nazir Foead saat ditemui di kantornya, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (9/6).

Bersama Kalbar, lahan gambut di Riau, Sumatera Selatan (Sumsel), Jambi, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Papua akan direstorasi atau dikembalikan fungsi asalnya. BRG juga menemukan sekitar 25 ribu hektar di kawasan budidaya yang memiliki ijin usaha tumpang tindih. Selain itu, juga ditemukan sekitar 1,1 juta hektar areal bergambut di kawasan budidaya yang belum memiiki ijin usaha atau merupakan lahan yang dimiliki oleh masyarakat setempat.

Terkait dengan penemuan pihaknya tersebut, Nazir menyatakan akan segera melakukan rezonasi atau penataan ruang kembali terhadap lahan-lahan gambut yang belum jelas ijin usaha atau kepemilikannya. “Selain itu ada kawasan budidaya bergambut yang akan dijadikan kawasan lindung. Dari total 2,3 juta hektar, BRG memperkirakan pengalihan fungsi lahan gambut budidaya ke fungsi lindung sekitar 800 ribu hektar,” tegas alumnus  Fakultas Kehutanan bidang konservasi sumberdaya alam, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, fakultas yang sama dengan Jokowi.

Pria kelahiran Medan 6 Juni 1967 ini melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kemen-ATR). Selain itu, dia juga mengajak rembuk pemerintah daerah di tujuh provinsi prioritas BRG untuk merestorasi lahan gambut. Demi menyepakati sejumlah langkah yang perlu untukmengembalikan fungsi lahan gambut yang rusak akibat degradasi plus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Dalam waktu dekat ini BRG juga akan memanggil para pemilik konsesi atau pihak perusahaan di lahan gambut untuk memaparkan hasil kerja tim kami,” tutur Nazir.

Terpisah, Deputi Perencaanan dan Kerja Sama BRG Budi S. Wardhana menjelaskan bahwa di dalam 2,67 juta hektar lahan gambut yang direstorasi nanti terdapat 531 perusahaan perkebunan sawit dan kehutanan yang beroperasi di sana. Paparnya, 174 perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), 30 perusahaan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA), dan 327 perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit.

“Paling banyak adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit,” kata Budi.

Untuk informasi, dari total 2,67 juta hektar area lahan gambut yang perlu direstorasi, BRG memaparkan seluas 939 ribu hektar di Provinsi Riau, 683 ribu hektar di Kalteng, 446 ribu hektar di Sumsel, 324 ribu hektar di Kalbar, 137 ribu hektar di Jambi, 82 ribu hektar di Papua, dan 68 ribu hektar di Kalsel. (Jawa Pos/JPG)