eQuator.co.id – Singkawang-RK. Seluruh pemilik atau pengelola Warung Internet (Warnet) di Kota Singkawang harus memasang aplikasi untuk memblokir situs-situs pornografi. Sebab, sudah banyak warga yang mengaku resah atas banyaknya situs orang dewasa itu di Warnet.
“Kita banyak menerima pengaduan tentang banyaknya konten porno di Warnet,” kata Rindar Prihartono, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informatika, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Singkawang ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/6).
Rindar mengungkapkan, cukup banyak aplikasi yang dapat digunakan untuk memblokir situs-situs pornografi. Di antaranya, BlueLife Hosts Editor, NoVirusThanks Website Blocker, Host Mechanic, Any Weblock, The Web Blocker, Cyberoids Web Blocker, Kurupira, dan Golden Filter Premium.
Dia juga mengingatkan para pengusaha Warnet untuk mengikuti Surat Edaran Walikota Singkawang tentang pembatasan jam operasi Warnet selama Ramadan 1437 Hijriyah. “Jam operasional Warnet harus dibatasi, apalagi pada bulan puasa,” kata Rindar.
Pembatasan jam operasional ini, jelas Rindar, untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. “Pengetatan pengawasan Warnet akan fokus pada jam operasional. Warnet dilarang buka 24 jam nonstop setiap hari,” tegasnya.
Rindar mengungkapkan, selama bulan Ramadan, jam buka Warnet mulai pukul 07.00 hingga pukul 17.00. Kemuidan buka kembali sejak 20.00 hingga pukul 22.00.
“Selama beroperasi, diharapkan untuk memperkecil suara atau volume speaker komputer, melarang anak-anak sekolah yang menggunakan seragam sekolah mengunjungi dan menggunakan Warnet selama jam sekolah,” papar Rindar.
Jika dalam praktiknya masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan para pemilik atau pengelola Warnet, kata Rindar, Dishubkominfo akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang. “Koordinasi untuk memberikan peringatan dan tindakan ke pengelola Warnet yang melanggar ketentuan tersebut,” tegasnya.
Laporan: Suhendra
Editor: Mordiadi