
eQuator.co.id – Nanga Pinoh-RK. Unjukrasa para dokter, perawat dan karyawan lainnya di RSUD Melawi beberapa waktu lalu, kini membuahkan hasil. Pihak manajemen bersedia membayar Jasa Pelayanan (JP) November dan Desember 2015.
“Hari ini (kemarin, red) kita langsung bayarkan. Jatah mereka sudah kita siapkan seperti biasa,” kata Yunus, Direktur RSUD Melawi ditemui usai Pertemuan Dokter dan Perawat dengan Pihak Manajemen di Aula RSUD Melawi, Rabu (1/6).
Dalam pertemuan tersebut, ratusan pegawai RSUD Melawi, terutama yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kontrak mempertanyakan haknya berupa JP.
Mendapat keluhan tersebut, Yunus mengatakan, anggaran untuk JP itu sudah dipersiapkan sejak lama. Pencariannya yang mandek ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.
Dia mengungkapkan, JP itu diberikan secara proporsional kepada 230 pegawai RSUD Melawi , 153 di antaranya bertatus PNS dan 70 Tenaga Kontrak. “Hitunganya disesuaikan dengan kinerja. Seperti jam masuk kerja, piket. Misalnya mandikan bayi, itu dikalikan sekian, itu ada JP-nya. Nah, yang tidak pernah masuk, tidak dapat JP. Hanya dapat gaji,” jelas Yunus.
Lebih lanjut, Ia mengakui, untuk perhitungan pembagian JP ini ternyata rumit. Hal itulah yang menjadi salah satu kendala, sehingga sempat mandek. “Saya pikir mudah, ternyata rumit. Orang yang mengurus terkait JP ini juga masih cuti,” kata Yunus.
Dia menambahkan, untuk JP Januari-Februari 2016, juga telah dihitung. Ini juga akan dibayarkan dalam waktu dekat setelah pembayaran JP 2015 tuntas. Sementara untuk tahun sebelumnya, yang belum terbayarkan, tidak diketahui. “Karena saat itu saya belum menjabat,” tutup Yunus. (aji)