Polisi dan Dinkes Serbu Pedagang, Pabrik Makanan

Sat Reskrim Polres dan Dinas Kesehatan Kota Singkawang memeriksa kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Beringin Singkawang, Selasa (31/5). SUHENDRA

eQuator.co.id – Singkawang-RK. Sat Reskrim Polres dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Singkawang memeriksa penjualan sembako, menjelang bulan suci Ramadan di pasaran. Petugas juga memeriksa pembuatan tahu di Kota Singkawang.

“Kita sesuai dengan petunjuk pimpinan, melakukan  pemeriksaan. Apakah terdapat barang-barang ilegal yang mengandung formalin dan borak? Maka kita lakukan razia dengan menggandeng instansi terkait,” ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Edy Haryanto, SH kepada wartawan, Selasa (31/5).

Polisi juga melibatkan satuan Propam Polres Singkawang. “Kita melibatkan Propam, agar tidak terjadi penyelewengan anggota di lapangan. Kita mengambil sampel bersama Pemkot Singkawang, dan kita masih menunggu pemeriksaan sampel,” katanya.

Kabid Pelayanan Kesehatan Kota Singkawang, Joko Suratmiarto mengatakan, jajarannya bekerjasama dengan Polres Singkawang, melakukan pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman, serta buah-buahan. Tujuannya, dalam rangka keamanan pangan.

“Kami mengambil sampel, untuk ditindaklanjuti. Kita ambil sampel, bertujuan apakah makanan ini berbahaya atau tidak bagi kesehatan. Apabila hasil pemeriksaan pertama ini positif mengandung bahan berbahaya, maka akan kita rujuk ke Balai POM,” tegas Joko.

Kepala Seksi Pengendalian Makanan dan Bahan Berbahaya Dinas Kesehatan Kota Singkawang, Rudi Susanto, SSi Apt, MH mengatakan, tahun ini sudah tiga kali menemukan bahan makanan berbahaya yang dijual di pasaran. Diantaranya terdapat pada produk makanan yang mengandung rhodamin pewarna merah, formalin dan pengawet tekstil. “Untuk rhodamin terdapat pada kue kerupuk olahan, cencalok, terasi, beberapa produk unggas, ikan kering atau ikan asin,” ujar Rudi.

Dinas Kesehatan memberikan sanksi kepada para pelaku usaha yang kedapatan menggunakan bahan berbahaya. Sayangnya hanya teguran. Apabila tidak mematuhi lagi, maka akan dijerat proses hukum. “Kebanyakan dari mereka belum mengetahui, bahwa bahan yang digunakan itu berbahaya bagi kesehatan,” katanya.

Rudi mengimbau warga atau konsumen, agar mengetahui secara kasat mata, apakah bahan makanan yang dibelinya berbahaya atau tidak bagi kesehatan. “Secara khusus tampilan fisik meliputi warna, bau dan rasa. Apabila produk makanan itu menggunakan bahan berbahaya seperti pewarna tekstil, maka terlihat dari warnanya yang lebih mencolok,” ujarnya.

Rudi menjelaskan, apabila makanan itu mengandung formalin, maka akan terasa berbau kurang nyaman dan lebih getir di lidah, ketika dirasa. “Makanan yang mengandung formalin itu cenderung kenyal. Bahkan lalat atau hewan pengotor tidak mau mendekatinya,” katanya.

Polres dan Dinas Kesehatan Kota Singkawang menyisir sejumlah pedagang yang menjual produk makanan seperti bumbu-bumbuan, tahu, terasi dan barang sejenis lainnya di Pasar Beringin. Kemudian memeriksa pabrik pengolahan tahu di Jalan Diponegoro dan GM Situt Machmud. Kemudian pergudangan buah-buahan dan kurma. (hen)