eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Satuan Narkoba Polres Bengkayang menciduk Eko alias Koko yang sudah lama menjadi Target Operasi (TO), Selasa (31/5) sekitar pukul 15.15.
Eko dibekuk di Jalan Swadaya, tidak jauh dari Jembatan Gantung Sungai Sebalo menuju Kampung Jaku, akses menuju lokasi wisata Bukit Jamur. Eko diduga menjadi bandar Narkoba. “Pelaku ditangkap bersama empat rekannya ketika sedang pesta sabu dan ekstasi di rumahnya, Jalan Swadaya, Kelurahan Bumi Emas Kota Bengkayang,” ujar AKBP Bambang Irawan SIK, Kapolres Bengkayang melalui Kasat Narkoba Iptu Benar Ginting, Selasa (31/5).
Eko memang sudah lama menjadi incaran polisi. Sementara keberadaan empat rekannya sedang didalami, kenapa berada di rumah Eko,” ucap Gingting.
Setelah diintai beberapa lama, Eko akhirnya langsung diciduk tanpa melakukan perlawanan. Sementara empat rekannya masih dilakukan pendalaman dan sedang diperiksa intensif.
Ginting mengaku, Eko termasuk licin ketika beraksi. Setiap transaksi, pelanggannya harus memakai Narkoba di rumahnya.
Namun sepandai pandainya tupai melompat, akhirnya pertualangan pria asal Kampung Beting, Pontianak Timur ini berakhir pula. Pria beristri dua ini ditahan Polres Bengkayang.
Jajaran Sat Narkoba menyita satu pucuk senjata api (senpi) rakitan, satu paket sabu, lima butir ektasi lengkap dengan timbangam digital. Di saku celana Eko didapati juga seperempat ektasi dan uang Rp7 juta. Sampai berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Eko dan keempat rekannya. (kur)