eQuator.co.id – Pontianak-RK. Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya dan Mempawah sudah meresahkan. Selama April-Mei 2016, polisi sudah menangkap 38 tersangka dari 34 kasus dan 43 barang bukti.
“Tahun ini sudah lebih dari seratus kasus Curanmor yang ditangani oleh jajaran Polda Kalbar,” kata Brigjen Pol Arief Sulistyanto, Kapolda Kalbar saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolda Jalan Achmad Yani, Rabu (18/5) pagi.
Saat jumpa pers kemarin, Polda memperlihatkan 13 tersangka Curanmor yang dibekuk Polresta Pontianak dan Polda. Dari 13 tersangka, tiga diantaranya merupakan komplotan Curanmor lintas daerah yang kini menjadi tahanan Polda Kalbar. Mereka adalah Irn, 23, Tpn, 22, dan Boy, 33.
Selain memperlihatkan para pelaku Curanmor, kemarin Kapolda Arief juga menitipkan 19 unit sepeda motor curian kepada pemiliknya.
“Kita titipkan barang bukti ini agar dapat digunakan masyarakat. Karena sebagian besar sepeda motor ini dipakai untuk mencari nafkah,” jelas Arief seraya mengatakan serah titip barang bukti ini tidak dipungut biaya. “Jika ada petugas yang minta uang, laporkan kepada kami,” tegasnya.
Kepada Rakyat Kalbar, tersangka Tpn mengaku sudah 15 kali mencuri sepeda motor dalam jangka waktu lima bulan. Pemuda asal Tanjung Raya, Pontianak Timur ini mengatakan, ibunya sempat membesuk dirinya di ruang tahanan. “Beliau sangat sedih. Saya yang salah,” kelitnya dengan wajah sedih.
Tersangka lainnya berinisial Nsi mengaku sebagai penadah sepeda motor curian. Dia meminta maaf kepada keluarganya di Mempawah. “Mereka menjadi malu karena tingkah saya,” ungkapnya dengan kepala menunduk.
Salah seorang korban Curanmor, Sumandari mengaku senang sepeda motornya ditemukan kembali. Guru SMKN 1 Pontianak ini tak lagi harus bergantian mengendarai sepeda motor dengan anaknya dalam beraktivitas. Karena motornya yang dicuri dan dijadikan barang bukti, kini dititipkan polisi kepadanya. (epy)