Pemkab Sekadau Dampingi Keluarga Korban Kekerasan Seksual

Pelaku Cabul Bikin Bupati Ingin Marah

Bupati Rupinus dan Wakil Bupati Aloysius memberikan bantuan kepada keluarga korban pencabulan di mess karyawan PT MPE di Dusun Seransan, Desa Gonis Tekam, Sekadau Hilir, Rabu (18/5). ABDU SYUKRI

eQuator.co.id – Sekadau-RK. Bupati Sekadau Rupinus, SH, M.Si tak bisa menyembunyikan kegeramnya terhadap RE, 20, pelaku kejahatan seksual yang mencabuli tetangganya sendiri, sebut saja Bunga di mess karyawan PT MPE Seransa, Gonis Tekam, Minggu (15/5) sore.

Kegeraman bupati itu diungkapkan, saat dirinya mengunjungi kediaman korban di Seransa, Rabu (18/5) siang. Kedatangan Bupati dan rombongan disambut keluarga korban dan warga.

“Kalau pelakunya ada, saya yang dulu akan memarahinya,” ujar Rupinus.

Kegeraman sang bupati bukan tanpa alasan. Pasalnya, tidak ada yang menyangka pelaku melakukan aksi tidak senonoh terhadap korban yang masih berusia 3 tahun 9 bulan. Bocah yang masih ingusan itu, tentu belum bisa berpikir tentang apa yang sudah diterimanya. Makanya, bupati sangat prihatin dengan apa yang dialami korban.

Saat datang ke kediaman korban, Bupati Rupinus sempat menggendong bocah yang belum genap empat tahun itu. Ia pun berharap perkara seperti ini tidak terjadi lagi.

Bupati berharap para orangtua yang memiliki anak kecil, mengawasi secara ketat. “Jangan mudah percaya dengan siapa pun, termasuk orang dekat. Sebab kebanyakan pelaku kejahatan seksual adalah orang dekat,” ingatnya.

Dia juga meminta agar pelaku diberikan hukuman seberat mungkin, sesuai dengan perbuatannya. “Pelaku harus dihukum berat. Harapannya jangan sampai kasus serupa terjadi lagi dikemudian hari,” harap Rupinus.

Selain bupati, Wakil Bupati Aloysius, SH, M.Si juga ikut mengunjungi korban. Hadir juga pimpinan SKPD jajaran Pemkab Sekadau. Mereka juga memberikan bantuan kepada keluarga korban, seperti sembako dan bantuan lainnya.

Wakil Bupati Aloysius meminta para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat ikut bersama-sama memerangi kasus kejahatan seksual. “Dalam setiap momen keagamaan, masyarakat harus diberikan pandangan tentang kasus kejahatan seksual, agar tidak melakukannya,” ucap Aloy.

Aloy menegaskan, perang terhadap kasus kejahatan seksual, tidak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah saja. Semua element masyarakat harus ikut terlibat.

“Para guru juga harus memberikan pendidikan dan pembelajaran, tentang pentingnya menghindari hal-hal yang berbau pornografi. Jangan sampai moral bangsa kita rusak karena kasus-kasus seperti ini,” tegas Aloy.

Berikan Pendampingan

Tak hanya bantuan materil, Pemkab Sekadau juga ikut memberikan bantuan moril kepada korban maupun keluarganya. Komitmen itu ditegaskan langsung Bupati Sekadau, Rupinus.

“Melalui instansi terkait, kita akan memberikan pendampingan moril untuk memulihkan mental korban dan keluarga,” kata Bupati Rupinus.

Rupinus juga berpesan agar masyarakat menahan diri terkait kasus ini. Jangan bertindak anrakis. “Pelaku dan korban juga orang baru. Jadi jangan kita main hakim sendiri. Percayakan proses hukumya kepada pihak kepolisian,” papar Rupinus.

Soal teknis pemberian pendampingan mental itu, akan diserahkan langsung kepada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Sekadau. Sebab mereka memiliki tim pendampingan mental.

“Pendampingan nantinya akan kita berikan melalui petugas sosial yang ada di desa ini,” ucap Alipius, Kepala Bidang Sosial Sosnakertrans Sekadau, kemarin.

Alipus yang ikut serta dalam rombongan tersebut mengatakan, petugas sosial akan memberikan pendampingan mental dalam kurun waktu tertentu. “Mungkin bisa sampai lima atau enam bulan. Akan kita berikan pendampingan secara kontinu,” ujarnya.

 

Laporan: Abdu Syukri

Editor: Hamka Saptono