eQuator.co.id – Sintang-RK. Sebagai upaya preventif menangkal propaganda radikalisme serta paham dan aliran yang menyesatkan, Polres Sintang menggelar sosialisasi, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan ajakan yang menyesatkan serta mengaku anti Pancasila dan Radikalisme, Minggu (15/5).
Sosialisasi dalam bentuk ajakan dan imbauan yang terpampang di spanduk. Kemudian dibawa keliling Kota Sintang oleh personil kepolisian serta pemuda menggunakan berbagai ragam pakaian adat.
Ajakan ditulis dalam spaduk seperti “Jangan Mudah Percaya Ajakan Anti Pancasila dan Radikalisme”. “NKRI Harga Mati, Pancasila Adalah Dasar Negara dan Pandangan Hidup Kami”. “Warna Boleh Berbeda Tapi Hati Kami Tetap Satu Dalam Menjaga KAMTIBMAS, Merah Putih Ragaku, Pancasila Ragaku”. “Kami Masyarakat Kabupaten Sintang Berwawasan Kebangsaan dan Berjiwa Pancasil Dalam Membangun Negeri yang Lebih INDONESIA”. “Waspada Kemunculan Paham Komunis Dalam Bentuk Apapun”.
“Sosialisasi ini merupakan intstruksi langsung dari Bapak Presiden, Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri, untuk segera meradikalisasi Pancasila kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya untuk masyarakat Kabupaten Sintang,” kata Wakapolres Sintang, Kompol Pulung Witiono.
Pulung Witiono mengimbau masyarakat Sintang, waspada terhadap bahaya radikalisme dan anti Pancasila serta ISIS, tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal.
“Tetap waspada terhadap paham dan ideologi aliran baru, seperti contoh Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dan jangan mudah menerima janji atau ajakan yang diimingi dengan uang besar untuk masuk ke dalam aliran tersebut,” pinta Pulung Witiono.
Waka Polres juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama saling bahu-membahu memerangi paham radikalisme, anti Pancasila. Mewaspadai marak masuknya paham dan ideologi kepercayaan yang menyesatkan.
“Jangan sampai ikut di dalamnya. Karena hal ini merupakan sasaran fokus kepolisian untuk memberantas aksi melawan negara tersebut,” tegasnya.
Dia juga berharap masyarakat Sintang tetap waspada, serta segera melaporkan jika melihat ada hal-hal yang mencurigakan, ataupun mengetahui adanya paham baru.
“Jangan takut untuk melaporkan kepada kami. Secepat mungkin kami akan bergerak dan menindaklanjuti laporan warga. Sebab ini sudah jadi tugas kami dalam mengayomi masyarakat,” jelas Pulung Witiono. (adx)