eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Toko handphone (Ponsel) Grand Cell di Jalan Jerendeng AP, Kota Bengkayang dikuras maling, Senin (18/4). Polisi bekerja cepat, pelaku pun diringkus hari itu juga.
“Saya baru saja 13 hari buka took, tak tahunya sudah kemalingan,” kesal Yopi, 30, pemilik toko Grand Cell kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Sebelum menguras isi toko, pelaku sempat memasak Pop Mie yang tersimpan di dapur. “Mungkin pelakunya sedang kelaparan,” ujar Yopi.
Pelaku mencuri powerbank, kartu sim, ear phone dan memory card. Barang yang dicuri diperkirakan seharga Rp1 juta lebih. “Beruntung semua handphone baru yang dijual, saya bawa pulang,” ungkap Yopi.
Pencuri masuk ke toko dengan cara membengkas jendela lantai dua. Pelaku meloncat pagar dan masuk ke area toko. Kemudian turun ke lantai dasar. “Di lantai dasar inilah pelaku mencuri souvenir handphone,” ucap Yopi.
Saksi mata di lokasi kejadian, Apiu mengaku belum tidur dan mendengar suara aneh pada Senin dinihari di rumah tetangganya. Curiga, Apiu menghubungi Yopi. Pemilik toko handphone itu melapor ke anggota yang piket di pos Polantas tak jauh dari tokonya.
“Toko Yopi itu kosong. Karena mendengar suara aneh dan curiga kalau itu pencuri, maka saya telepon Yopi,” ungkap Apiu, Senin (18/4).
Yopi mendatangi tokonya bersama anggota Polantas. Karena tak bisa lari, akhirnya pelaku ditangkap. Saat diinterogasi, pencuri itu mengaku bernama Dedi. “Dia ditangkap berkat bantuan warga sekitar toko,” ucap Apiu.
Kapolres Bengkayang, AKBP Juda Nusa Putra SIK melalui Kasat Reserse dan Kriminal Iptu Herry Purnomo, SIK membenarkan telah meringkus pelaku pencurian, Senin (18/4) pukul 05.30.
“Tersangka Dedi diserahkan ke Polrses Bengkayang untuk proses lanjutan. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” tegas Herry.
Dedi yang sudah kerap mencuri dan masuk bui ini mengaku terdesak. Dia mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya tak ada pekerjaan yang pasti, terpaksa mencuri,” kelitnya. (kur)