TPA Batu Layang Mulai Dibenahi

Bukan Mengumbar Janji

TPA. Lokasi TPA Batu Layang yang saat ini mulai dibenahi Pemkot Pontianak. Air sampah dipastikan tidak akan lagi mencemari lingkungan warga. GUSNADI

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Tidak mau hanya mengumbar janji, Wakil Walikota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, MT memastikan menggenahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang, Pontianak Utara dilaksanakan awal April mendatang.

“Mungkin minggu berikutnya atau paling lama awal April sudah banyak pengerjaan di lapangan,” ujar Edi Kamtono usai menghadiri undangan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) I PDI Perjuangan di Hotel Aston Pontianak, Jumat (11/3).

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pontianak ini mengaku, saat ini Pemkot sedang melakukan pengerukan kawasan TPA menggunakan alat berat. Kemudian akan dilanjutkan dengan pekerjaan lainnya, setelah proses lelang selesai. “Pengerjaannya dalam proses, sekarang ada beberapa paket dalam proses lelang,” jelasnya.

TPA Batu Layang sudah selayaknya dibenahi. Terutama saluran pembuangan air sampah, jangan sampai merambah ke pemukiman warga. “Pemerintah kota menganggarkan sekitar Rp2,7 miliar. Artinya, keseriusan Pemkot menata kawasan TPA akan dibuktikan dan direalisasikan dalam waktu dekat,” ungkap Edi Kamtono.

“Dengan annggaran yang cukup besar, pengerjaannya akan lebih cepat dari anggaran tahun kemarin,” sambungnya.

Adanya provokasi sekelompok oknum, Edi Kamtono memastikan itu bukanlah masalah besar. Bahkan tidak perlu ditanggapi serius. Perbaikan kawasan TPA tak lama lagi akan diwujudkannya demi masyarakat Kelurahan Batu Layang.

“Kalau satu dua orang itu biasa, omongan di warung kopi. Saya rasa masyarakat Kota Pontianak sayang kalau kotanya menjadi hancur,” tegas Edi Kamtono.

Tidak hanya kawasan TPA saja yang menjadi prioritas. Pemkot juga membangun dan menata kawasan terminal Batu Layang. “Nanti ada area perdagangan, pergudangan, pertokoan dan sekolah. Sehingga kawasan Batu Layang akan hidup kembali nantinya,” ucap Edi Kamtono.

Laporan: Gusnadi

Editor: Hamka Saptono