eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sat Lantas Polresta Pontianak belum menemukan oknum kepolisian, TNI maupun PNS yang melanggar lalu-lintas.
“Operasi Simpati ini digelar sejak tanggal 1 Maret. Hari ketiga sudah menemukan 31 pengendara yang melanggar lalu-lintas,” jelas Kompol Wahyu Jati Wibowo, Kasat Lantas Polresta Pontianak kepada wartawan, saat menggelar razia di Museum Kalbar Jalan A. Yani I, Pontianak Selatan, Kamis (3/3).
Menurut Kompol Wahyu, operasi ini bertujuan menertibkan pengendara di kawasan tertib lalu-lintas (KTL), sarana dan prasarana, tata cara berlalu-lintas dan kelayakan kendaraan. “Dari 31 pelanggaran, rinciannya tujuh tidak membawa SIM, 10 tidak membawa STNK dan sisanya pelanggaran tata cara berlalu-lintas,” jelas Kompol Wahyu seraya mengatakan pelanggar lalu-lintas diberikan sanksi tilang.
Pelanggar lalu-lintas lebih dominan pekerja swasta, mahasiswa/pelajar. Sedangkan untuk oknum-oknum lainnya belum ditemukan.
“Jangan biarkan anak ke sekolah menggunakan sepeda motor. Karena anak-anak masih dalam kondisi yang labil. Sehingga tingkat kecelakaan begitu tinggi ketika anak-anak dibiarkan mengendarai kendaraan,” tegas Kompol Wahyu. (zrn)