Belum Temukan Oknum Polri/TNI/PNS Melanggar

PLAT GINJU MELANGGAR. Mobil dinas melanggar lalu-lintas. Sopirnya melewati lajur yang dikhususkan untuk pengendara sepeda motor. Kelalaian yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, lampu merah Bundaran Tugu Digulis Untan, Pontianak Selatan dari arah Supadio ini terjadi pada Jumat (4/3) siang. OCSYA ADE CP

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sat Lantas Polresta Pontianak belum menemukan oknum kepolisian, TNI maupun PNS yang melanggar lalu-lintas.

“Operasi Simpati ini digelar sejak tanggal 1 Maret. Hari ketiga sudah menemukan 31 pengendara yang melanggar lalu-lintas,” jelas Kompol Wahyu Jati Wibowo, Kasat Lantas Polresta Pontianak kepada wartawan, saat menggelar razia di Museum Kalbar Jalan A. Yani I, Pontianak Selatan, Kamis (3/3).

Menurut Kompol Wahyu, operasi ini bertujuan menertibkan pengendara di kawasan tertib lalu-lintas (KTL), sarana dan prasarana, tata cara berlalu-lintas dan kelayakan kendaraan. “Dari 31 pelanggaran, rinciannya tujuh tidak membawa SIM, 10 tidak membawa STNK dan sisanya pelanggaran tata cara berlalu-lintas,” jelas Kompol Wahyu seraya mengatakan pelanggar lalu-lintas diberikan sanksi tilang.

Pelanggar lalu-lintas lebih dominan pekerja swasta, mahasiswa/pelajar. Sedangkan untuk oknum-oknum lainnya belum ditemukan.

“Jangan biarkan anak ke sekolah menggunakan sepeda motor. Karena anak-anak masih dalam kondisi yang labil. Sehingga tingkat kecelakaan begitu tinggi ketika anak-anak dibiarkan mengendarai kendaraan,” tegas Kompol Wahyu. (zrn)