eQuator.co.id – Singkawang-RK. Menjelang Pemilihan Walikota (Pilwako) Singkawang 2017 mendatang, Kantor Lurah sering dibengkas maling.
Para pelaku akhirnya diringkus polisi, Jumat (12/2) sekitar pukul 01.00 dinihari. Spesialis pembengkas kantor lurah ini bernama Royikim, 23, Irfan, 20, dan Asharizan ,25, yang diringkus polisi di rumahnya masing-masing.
“Ketiganya kita tangkap karena sering melakukan aksi pencurian di beberapa tempat, diantaranya Kantor Lurah Sekip Lama pada 2 Februari lalu, dan Kantor Lurah Sungai Wie pada Januari lalu. Kemudian di kediaman warga Condong,” ujar Kapolres Singkawang, AKBP Agus Triatmaja, SH, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edy Haryanto, SH, Senin (15/2) di ruang kerjanya.
Ketiga pelaku merupakan satu kelompok sindikat pencurian dengan tanda tato bintang di lehernya. Dalam melakukan aksi kejahatannya, mereka selalu bersama-sama. “Mereka melakukan aksi kejahatan dengan mencungkil pintu, dan mengambil barang hasil kejahatannya, seperti komputer PC, CPU, keyboard komputer, laptop, kamera dan mesin semprot air,” jelas AKP Edy.
Edy menjelaskan, ketiga pelaku sudah menjual hasil curiannya kepada penadah. “Ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP subsider 363 dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujarnya.
Royikim, satu diantara tersangka mengaku melakukan aksi pencurian dengan mencungkil pintu kantor lurah dan kediaman warga. “Kami melakukannya secara bersama-sama. Uang hasil curian itu untuk bayar kontrakan rumah, sisanya untuk makan dan minum kami,” katanya.
Senada disampaikan Asharizan, yang mengaku melakukan aksi pencurian dengan melihat kelengahan warga dan petugas jaga. Para pelaku melakukan pencurian di kantor lurah tidak disuruh oleh siapa pun. Barang yang dicuri juga bukan dalam bentuk dokumen kependudukan, jadi tidak ada kaitannya dengan Pilwako Singkawang.
“Saat itu memang tidak ada petugas jaga di kantor lurah, lalu kami masuk dan mencongkelnya,” ujar residivis yang sudah tiga kali masuk penjara ini. (hen)