Putussibau-RK. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu mengingatkan, setiap dokter yang kuliahnya dibiayai APBD Kapuas Hulu, jangan mencari kerja di daerah lain.
“Kalau bekerja di daerah lain, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi, yakni wajib mengganti seluruh dana yang telah dikeluarkan Pemda untuk menguliahkannya,” tegas Ir H Muhammad Sukri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/2).
Sukri menjelaskan, untuk meluluskan satu mahasiswa kedokteran saja, bisa menghabiskan dana miliaran rupiah. “Satu orang dokter sampai selesai, menghabiskan anggaran daerah hampir Rp1 miliar. Setiap tahun kita menganggarkannya,” katanya.
Dia mengungkapkan, Pemkab Kapuas Hulu lima tahun berturut-turut mengalokasikan APBD untuk membiayai mahasiswa yang mengambil jurusan kedokteran.
Hanya dua tahun terakhir, tidak lagi dianggaran, lantaran Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kapuas Hulu dengan Perguruan Tinggi telah berakhir. “Tetapi tahun ini, kita sudah memulai MoU baru, kita bekerjasama dengan Untan (Universitas Tanjungpura) Pontianak,” terang Sukri.
Adapun kuota yang diminta untuk Kapuas Hulu hanya tiga orang. Namun ke depan, sambung Sukri, apabila Untan bersedia menambah kuota, maka Pemkab Kapuas Hulu akan mengirimkan empat hingga lima orang setiap tahunnya. “Karena memang Kapuas Hulu masih kekurangan dokter. Makanya program pusat itu ada namanya dokter PTT (Pegawai Tidak Tetap),” jelasnya.
Sukri menambahkan, setelah beberapa tahun mengabdi di daerah, maka Pemkab akan mengusulkan agar dokter yang bersangkutan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) “Namun biasanya mereka ini tidak mau menjadi PNS, melainkan mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai PTT,” ungkapnya.
Adanya informasi bahwa dua orang dokter yang dibiayai Pemkab Kapuas Hulu yang mengabdi di kabupaten lain karena tidak diterima di Kapuas Hulu, Sukri belum menerima laporannya. “Seharusnya yang mengambil kebijakan itu Sekda bukan BKD, ini kan kalau benar informasinya BKD sudah mendahului saya,” ujarnya.
Menurut Sukri, seharusnya BKD melakukan pengecekan terhadap kedua dokter tersebut, untuk memastikan mereka dibiayai oleh Pemkab atau bukan. “Mereka (BKD, red) belum ada memberikan laporan kepada saya. Kita ini lagi kekurangan dokter, masak ditolak. Jika mereka itu benar pakai biaya Pemkab, harus digunakanlah di Kapuas Hulu,” tegasnya.
Laporan: Andreas
Editor: Mordiadi