eQuator – Nanga Pinoh-RK. Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Firman Muntaco-John Murkanto Ajan terhadap KPU Melawi, maka pasangan Panji-Dadi Sunarya tinggal menunggu dilantik menjadi Bupati-Wakil Bupati Melawi.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2015, KPU kabupaten/kota diharuskan melakukan penetapan
pasangan calon (Paslon) pemenang atau terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Melawi tahun 2015, melalui rapat pleno terbuka, satu hari setelah keputusan MK.
“Yang jelas kita sudah tetapkan pasangan calon terpilih atas nama Panji, S.Sos dan Dadi Sunarya Usfa Yusra, AMd, dengan jumlah perolehan suara terbanyak, yakni 74.640 suara,” kata Julita, SH, ketua KPU Melawi ditemui usai rapat pleno terbuka peenetapan pasangan calon terpilih Pilkada Melawi 2015 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi,
Selasa (19/1) malam.
Dikatakan Julita, setelah penetapan tersebut, KPU segera
mungkin memberikan berkas pasangan calon terpilih kepada Pemkab Melawi. Sehingga nantinya bisa segera diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Ini adalah tahapan puncak pelaksanaan Pilkada Melawi 2015. Tentunya kami sangat bersyukur, hingga saat ini Pilkada bisa berjalan dengan lancar, meskipun sempat ddigugat oleh pasangan nomor urut 2 di MK, kemudian hasil keputusaan MK tidak menerima permohonan pemohon, sehingga pasangan calon nomor urut 1 yakni Panji-Dadi ditetapkan sebagai pemenang,” jelas Julita.
Julita juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Melawi. Khususnya mereka yang berpartisipasi untuk memilih yang jumlahnya mencapai 84 persen dari total jumlah pemilih. Beitu pula Pemkab Melawi yang sudah memfasilitasi pelaksanaan Pilkada, sehingga bisa berjalan sukses hingga peenetapan pasangan calon terpilih.
“Kepada pihak keamanan juga kami ucapkan terima kasih. Tanpa pengamanan, tentu pelaksanaan Pilkada Melawi ini juga tidak bisa berjalan lancar. Tidak lupa juga kami ucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman pers yang sudah membantu mensosialisasikan seluruh tahapan Pilkada dari awal hingga akhir, sehingga pastisipasi pemilih bisa mencapai 84 persen,” ucap Julita.
Semetara mantan anggota KPU Melawi, Cristian Amon berharap seluruh masayarakat, khususnya pendukung pasangan calon nomor urut 2, kiranya bisa menerima keputusan MK dan juga pleno KPU.
“Kemenangan pasangan calon terpilih merupakan kemenangan seluruh masyarakat Melawi. Sehingga masyarakat yang akan mengawal, menjaga dan mendukung pemimpin terpilih dalam kurun waktu lima tahun ke depan,” ungkap Amon.
Laporan: Sukartaji
Editor: Hamka Saptono