eQuator – Putussibau-RK. Hampir tiga hari tidak dikemas petugas kebersihan, volume sampah pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jalan Rahadi Usman, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara kian meningkat. Bak penampung sampah yang disediakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kapuas Hulu kini meluap, hingga sampah berserakan di sekitarnya.
Nining Sari Ningsih, warga yang rumahnya berjarak sekitar 20-an meter dari bak penampungan sampah tersebut mengeluh karena udara di lingkungannya tidak sehat lagi.
“Baunya sampai masuk ke rumah. Efek bau jadi sangat mengganggu kalau kami mau makan minum. Maka kami jarang buka jendela,” ujar Nining, Senin (4/1).
Istri dari Kompol Broto, Kabag Ren Polres Kapuas Hulu ini awalnya mengaku tidak setuju TPS ditempatkan di Jalan Rahadi Usman itu. Pertimbangannya kata Nining, karena dekat dengan pemukiman warga dan masuk pertengahan kota Putussibau, sehingga berdampak pada keindahan dan kesehatan lingkungan. “Sudah dua bulan bak sampah ditempatkan dekat rumah saya ini. Tapi ketika penempatan pihak Dinas tidak beritahu terlebih dahulu. Suami saya sudah komplain, tapi tidak ditanggapi,” ucapnya.
Selain itu, kata Bu Broto begitu Nining akrab disapa, warga yang melewati jalan tersebut ketika membuang sampah biasanya dilempar begitu saja. Sehingga tidak masuk dalam bak.
“Sudah disiapkan tempat, tapi ada yang melempar dari jalan. Kemudian di situ sudah terpasang plang oleh Dinas aturan waktu pembuangan sampah,” jelasnya.
Bu Broto mengatakan, pada TPS disamping rumahnya itu memang sering terjadi penumpukan sampah. Ia khawatir jika Dinas teknis tidak mengambil tindakan akan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar. “Karena yang dibuang di situ berbagai macam sampah, mulai dari softek, popok bayi, bangkai binatang macam-macamlah. Maka bau kuat benar,” bebernya.
Sementara salah seorang petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya ditemui ketika sedang mengemas sampah di TPS tersebut mengatakan, pembersihan sampah setelah ada perintah atasan. Selain itu, ia bersama rekannya kesulitan mengangkut sampah karena mobil operasional yang biasa digunakan tidak bisa dioperasikan. “Kami pakai kendaraan Pick Up pribadi membersihkan sampah ini. Kendaraan operasional tak tau ke mana hilangnya,” singkatnya.
Ketika dihubungi ke kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kapuas Hulu, beberapa orang petugas mengatakan jika mobil operasional tersebut ditahan oleh seorang staf pada Seksi Persampahan, Syarifudin Ritongah alias Ucok. Mobil operasional yang ditahan yakni, dua unit Dump Truk, dua Unit Amrol, dan dua Unit Pick Up.
Dihubungi via telepon, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kapuas Hulu, Nusantara Gawat SSos MM membenarkan jika kunci mobil operasional telah dibawa oleh Ucok. Staf di Seksi Persampahan itu meminta pencairan dana atas perbaikan kendaraan mobil operasional tersebut. Tapi Ucok tidak melengkapinya dengan bukti berupa nota yang dikeluarkan dari bengkel tempat service. “Kalau tidak ada buktinya mana kami berani mencairkan uang itu. Kalau dicairkan tidak ada bukti ujung-ujungnya kami nanti masuk penjara semua,” ungkap Gawat
Sebelumnya, sambung Gawat, dirinya telah menanyakan kepada bawahannya keberadaan kunci mobil operasional tersebut. Jika dibawa Ucok, maka mobil harus langsung dibawa ke bengkel untuk dibuka kuncinya agar bisa digunakan. “Kalau dia melampirkan bukti kami pasti keluarkan duit pencairannya. Saya bilang dengan Ucok kalau itu mobil dinas bukan mobil pribadi,” ucap Gawat.
Gawat menyatakan pihaknya secara tegas tidak akan mencairkan dana perbaikan tersebut jika belum dilengkapi bukti yang autentik dari tempat service. “Karena BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak mau menerima bukti kuitansi saja,” pungkas Nusantara Gawat.
Laporan: Andreas
Editor: Arman Hairiadi