Polisi Pastikan Pembunuh Ahui Dalam Pengawasan

AKBP Sudarmin SIK

eQuator – Putussibau-RK. Hingga bulan kedelapan, kasus pembunuhan Ahui, pemilik toko emas “Anek Bunga” Jalan Diponegoro Putussibau pada 15 Mei 2015 silam belum juga tuntas.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kapuas Hulu AKBP Sudarmin SIK mengaku pihaknya menemui kendala untuk meringkus pelaku yang kini berada di Negara Malaysia.

“Sampai saat ini pelaku di diduga masih berada di negara Malaysia, Sarawak bagian timur dan polisi sudah mengendus keberadaan pelaku,” terang Sudarmin, belum lama ini.

Menurut Kapolres, usai membunuh korban, pelaku melarikan diri ke Malaysia melalui Badau. Setelah memeriksa sejumlah saksi, penyidik Polres Kapuas Hulu mengendus keberadaan Ahui yang sudah berada di Malaysia. “Anggota kami sempat ke Malaysia dan sudah mengetahui keberadaan terduga pelaku pembunuh Ahui. Karena ini menyangkut negera yang berbeda, penyidik tidak bisa membawa pulang Ahui begitu saja,” jelas Kapolres.

Pria yang sebelumnya bertugas di Direktorak Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat ini melanjutkan, terhadap pelaku pihaknya sudah menetapkan tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Masa kadarluarsanya maksimal 12 tahun. Kami juga sudah berkoordinasiklan dengan LO di Malaysia, tapi ada proses yang harus dilewati,” ungkap Sudarmin.

Ditambahkannya, tersangka yang diduga membunuh Ahui masuk negara Malaysia tanpa dokumen yang sah, mestinya pemerintah Malaysia mendeportasikan yang bersangkutan.

“Kami optimis pelaku bisa diadili dan diminta pertanggungjawabannya, hanya saja ada berbagai proses yang mesti ditaati dan dipenuhi Polri karena ini antar kedua negera,” ulas pria lulusan AKPOL 1997 ini.

Sudarmin mengatakan, pihaknya juga sudah menyurati Kapolda Kalbar. Kemudian Kapolda Kalbar sudah menyurati Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ahui ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi tubuh lebam, mulai dari wajah hingga punggung, kemudian luka bacokan di lengan kiri, pipi kanan dan dagu. Ada pula luka gorokan di leher korban sepanjang 13 cm. Ahui awalnya ditemukan Novento (12), anak Edi, 37, pemilik bengkel disamping ruko tokonya.

Sekarang ruko yang pernah ditempati Ahui masih ditutup rapat dan masih terpasang Police Line oleh Polres Kapuas Hulu.

Sementara bengkel yang berada sebelah ruko Ahui masih beraktivitas sebagaimana mestinya (dRe)