eQuator – Sekadau-RK. Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sekadau menggelar pelatihan penyembelihan hewan sesuai syariat, Minggu (27/12) di mess Pemda Sekadau. Sedikitnya 45 orang dilibatkan dalam pelatihan tersebut.
“Peserta itu terdiri dari tujuh orang perwakilan MUI di tujuh kecamatan, 38 orang dari Pengurus Masjid, penyembelih dan pengusaha,” kata Drs Sunari, Ketua Panitia Penyelenggara kata Drs Sunari, Ketua Panitia Penyelenggara kegiatan tersebut.
Dijelaskan Sunari, pelatihan ini berdasarkan Surat Keputusan MUI Kab Sekadau Nomor : SKEP.03/MUI.SKD/XII/2015 tertanggal 14 Desember 2015 tentang Pembentukan Panitia Workshop/Pelatihan Penyembelihan Hewan Secara Syar,i di Kabupaten Sekadau. “Tujuannya, untuk mewujudkan para penyuluh hewan yang terampil sesuai dengan syariat Islam,” tutur Sunari.
Ketua MUI Kabupaten Sekadau, Kyai Mudhlar S Pd MM mengatakan, pelatihan ini merupakan program kerja MUI Kabupaten Sekadau tahun 2015. Tujuannya, untuk memberikan pemahaman kepada peserta, terutama para pelaku bisnis dibidang peternakan seperti tukang potong hewan konsumsi di pasar agar dalam melakukan pekerjaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Baik aturan, status kehalalannya sesuai syariat Islam, maupun faktor higinisnya yaitu terjamin kesehatannya,” ujarnya.
Selama ini, memang banyak pertanyaan dari sejumlah konsumen, terutama dari kalangan muslim, terkait kehalalan hewan potong yang dijual di pasaran. Ini terkait mekanisme penyembelihan yang acap kali tidak diketahui siapa yang melakukannya.
“Jadi pelatihan ini sebagai jawaban atas keresahan ataupun keraguan yang selama ini rasakan oleh masyarakat konsumen, terutama ibu-ibu rumah tangga atas status kehahalalan hewan-hewan potong yang dijual di pasaran termasuk juga faktor kesehatannya,” tegasnya.
Peserta yang mengikuti pelatihan tersebut diberikan sertifikat sehingga diharapkan dapat menjawab keresahan dan keraguan masyarakat selama ini. “Diharapkan pelatihan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat banyak,” tukas Kyai Mudhlar.
Dalam pelatihan tersebut, peserta langsung diajarkan praktek pemotongan hewan menggunakan ayam. Kegiatan itu juga dihadiri sejumlah perwakilan instansi terkait, seperti Kemenag Sekadau, Distankanak, dan Bagian Sosial Setda Sekadau. Sayangnya, pihak Diperindagkop dan UKM yang ikut diundang, tidak mengirimkan perwakilannya.
Reporter: Abdu Syukri
Editor: Kiram Akbar