Pemdes Menua Prama Bangun 1,3 KM Jalan Rabat Beton

Lasarus

eQuator – Sekadau-RK. Kabijakan pemerintah daerah menggelotorkan Dana Desa (DD) disambut positif seluruh jajaran pemerintah desa di seluruh Indonesia. Di Sekadau, kebijakan itu pun disyukuri aparatur desa dengan memaksimalkan penggunaan dana desa untuk membangun infrastruktur dasar di desanya masing-masing.

Salah satunya dilakukan Pemerintah Desa Menua Prama, Kecamatan Belitang. Tahun ini, Pemdes Menua Prama mendapatkan kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp 275 juta. Dana tersebut dimanfaatkan untuk membangun sejumlah infrastruktur dasar di desa, seperti jalan lingkungan (rabat beton), gorong-gorong, dan rehab balai desa.

“Untuk rapat beton, kita targetkan bisa membangun sepanjang 1.300 meter,” ujar Lasarus, Kepala Desa Menua Prama dijumpai Rakyat Kalbar di Sekadau, Senin (21/12).

Pembangunan jalan tersebut, kata Lasarus, dibagi dalam tujuh ruas. Masing-masing ruas memiliki panjang yang berbeda antara satu dengan lainnya.

Dari total 1,3 KM itu, 900 meter sudah dikerjakan. “Sisanya masih dalam tahap pengerjaan,” klaim Lasarus.

Dana sebesar Rp 275 juta yang diterima pihak Pemdes Menua Prama, berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Ada juga dari bantuan pemerintah provinsi, serta Tunjangan Penyelenggara Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Pemdes Menua Prama bulan Desember tahun lalu yang belum dicairkan.

Selain untuk membangun jalan rapat beton, dana ADD dan DD yang diberikan kepada Pemdes Menua Prama, juga akan dipergunakan untuk perbaikan infrastruktur dasar lainnya. Diantaranya, untuk membangun dua buah gorong-gorong, serta untuk merehab balai desa.

“Kalau tunjangan, ya tetap kita prioritaskan untuk tunjangan aparatur. Tidak bisa kita alihkan ke lainnya,” tegas Lasarus.

Menua Prama dihuni 317 Kepala Keluar (KK) dengan kurang lebih 1.300 jiwa. Daerah tersebut merupakan salah satu daerah sasaran transmigrasi.

Lasarus mengaku sangat bersyukur dengan adanya DD tersebut. Sebab mereka bisa membangun desa mereka secara swakelola dengan memanfaatkan dana pemerintah itu.

Dalam pengelolaan, mereka dibantu oleh pendamping desa. “Mudah-mudahan tahun depan, DD kita lebih besar lagi,” harap Lasarus.

Soal tata cara pengelolaan DD dan ADD, pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan Desa (BPMKBPD) memang sudah mewanti pihak desa agar serius dalam penggunannya. Jangan sampai DD dan ADD menjadi pengantar aparatur desa ke penjara.

“Tidak boleh lagi menggunakan pola lama dalam menggunakan dana desa,” tegas Drs Bayu Dwi H, kepada Rakyat Kalbar, beberapa waktu lalu.

Reporter: Abdu Syukri

Editor: Kiram Akbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.