Perbulan, 10-20 TKI Ilegal Dipulangkan via Entikong

ilustrasi. net

eQuator – Sanggau-RK. Pelaksana tugas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Bantuan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sanggau, Saiful menyampaikan, sepanjang tahun 2015, ada seribu lebih Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dipulangkan dari Entikong.

“Jumlahnya ada seribu lebih terhitung Januari 2015. Tanggal 1 Desember saja kita terima dari Konjen Sarawak yang kita pulangkan 259 TKI,” kata Saiful di kantornya, Selasa (15/12).

Dikatakannya, hampir setiap bulan, ada saja kasus TKI illegal yang dipulangkan melalui Entikong. Hampir tiap bulan ada10 sampai 20 orang. Untuk pemulangan TKI biasanya ditangani Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) yang berada di Entikong.

“Kemudian dari Dinas Sosial Propinsi yang kemudian memulangkan mereka ke tempat asal mereka masing-masing, kalau kita hanya mensuport pendataan dan kalau ditemukan perlu bantuan kita bantu, missal selimut atau apakan,” ujarnya.

Saiful juga menjelaskan, untuk TKI yang ditangkap Polsek Entikong yang diserahkan hari Jumat (11/12) lalu, sebanyak sembilan orang.

“Mereka gagal masuk ke Malaysia karena diamankan Polsek, untuk pemulangannya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Sanggau. Kita hanya membiayai mereka sampai ke Pronpinsi dan selanjutnya Provinsi yang akan memulangkan mereka sampai kembali ke alamat asal,” bebernya.

Mereka yang dipulangkan dari Malaysia rata-rata tidak memiliki dokumen lengkap. Begitu juga mereka yang gagal berangkat karena terjaring razia aparat Kepolisian karena tidak memiliki dokumen lengkap.

“Rata-rata mereka tidak mengantongi dokumen, baik itu paspor maupun surat menyurat lainnya dari Dinas Sosial Tenaga Kerja,” katanya.

Untuk mencegah atau meminimalisir kasus pemulangan TKI illegal tersebut, Saiful mengaku kewenangannya ada di bidang tenaga kerja bagian penempatan.

“Untuk sosialisasi ada di tenaga kerja untuk penempatannya, kita juga bekerjasama dengan Polres menggelar penyuluhan. Terakhir kalau tidak salah kita sosialisasi di Kecamatan Bonti,” terangnya.

Untuk tahun 2014, sekitar dua ribu lebih TKI Ilegal yang dipulangkan dari Entikong.
Terpisah, Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go menyampaikan, pihaknya sudah meningkatkan pengamanan dengan memperkuat personel  baik dari Polres dan Polsek-Polsek. Ia juga mendukung upaya pemerintah melatih TKI dengan keterampilan dan menyalurkan kembali menjadi TKI legal.

“Saya sudah perintahkan di Polsek-Polsek memperkuat pengamanan di perbatasan khususnya Polsek Entikong dan Polsek Sekayam,” ujarnya.

Untuk TKI yang ditangkap itu Polres berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten untuk penanganan selanjutnya.

Laporan: Kiram Akbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.