Ato Sumringah Dapat Sertifikat Prona

Baru pertama : Ato, salah seorang warga Desa Merapi menerima sertifikat Prona atas tanah yang dijadikan lokasi rumahnya, Jumat (11/12). Sertifikat yang diserahkan Kepala BPN Sekadau, Syahrannur SH MH itu merupakan sertifikat tanah pertama dalam hidup Ato. (Abdu Syukri)

eQuator – Sekadau. Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sekadau menyerahkan 100 sertifikat prona kepada warga Desa Merapi, Jumat sore (11/12). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPN Sekadau, Syahrannur SH MH di kantor Desa Merapi.

Dari 100 penerima, satu diantaranya adalah Ato. Kepala Dusun Merapi II ini tampak sumringah begitu mendapatkan penyerahan sertifikat tanahnya.

“Saya sangat berterimakasih kepada pihak BPN dan desa yang sudah mengurus sertifikat saya,” ujar Ato kepada Rakyat Kalbar usai penyerahan sertifikat tersebut.

Kesenangan Ato bukan tanpa alasan. Selama ini, tanah berukuran 341 meter persegi berikut rumah berukuran 5×9 meter yang sudah ditempatinya bertahun-tahun, belum bersertifikat.

“Lega sekarang sudah bersertifikat. Ini baru pertamakalinya dalam hidup saya mendapat sertifikat tanah,” ujar pria kelahiran 1979 itu.

Kepala Desa Merapi, Saleh SY S Pd I mengungkapkan, 100 sertifikat prona itu diajukan pembuatannya tahun 2014 lalu. “Kita bersyukur dan berterimakasih sekali kepada pihak BPN, tahun ini bisa terealisasi,” ujar Saleh.

Diakui Saleh, dari 2. 333 jiwa penduduk Desa Merapi, baru sebagian kecil saya yang sudah memiliki sertifikat tanah kebun maupun tempat tinggalnya. Masih banyak kebun dan tanah milik warga Merapi yang belum bersertifikat.

“Kita berharap agar tahun depan kita dapat alokasi pembuatan sertifikat Prona,” imbuh Saleh.

Kepala BPN Sekadau, Syahrannur mengungkapkan, 100 sertifikat tanah prona yang diserahkan kepada warga Desa Merapi itu merupakan jatah pembuatan sertifikat prona yang mereka realisasikan tahun ini. “Total tahun ini kita difloating membuat 950 sertifikat prona se-Kabupaten Sekadau,” ucapnya.

Selain Desa Merapi, 950 kouta sertifikat prona itu terbagi ke sejumlah desa lainnya. “Tapi kami sangat berterimakasih kepada pihak Pemdes Merapi dalam dalam kesempatan ini, mereka sangat proaktif mengurusi surat menyurat untuk dasar pembuatan sertifikat,” tuturnya.

Salah satu dasar pembuatan sertifikat adalah adanya surat keterangan tanah. Selama ini, Pemdes Merapi sangat proaktif mengurusi SKT, sehingga pembuatan sertifikat bisa dipercepat.

Sejatinya, lanjut Syahrannur, sertifikat itu sudah selesai Agustus lalu. Namun saat itu belum diserahkan karena ada isu Mentri BPN/ATR akan menyerahkan langsung secara simbolis.

Namun setelah ditunggu hingga Desember, kepastian itu tak kunjung terealisasi. Makanya baru diserahkan sekarang. “Jadi bukan maksud kami sengaja memperlambat penyerahannya,” tukas Syahrannur. (bdu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.