eQuator – Putussibau-rk. Petugas penyelenggara pemilih Tempat Pemungutan Suara (TPS) mendatangi RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau dan Polres Kapuas Hulu membawa perlengkapan serta surat suara penyoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) calon Bupati-Wakil Bupati Kapuas Hulu, Rabu (9/12). Tujuannya agar pasien, keluarga pasien, petugas kesehatan dan tahanan dapat menyalurkan hak suaranya.
“Sesuai ketentuan di PKPU Nomor 10 tahun 2015 tentang Pemungutan dan perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, bahwa pada pasal 82 ayat 1, KPU wajib melayani Pemilih yang menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas, keluarga pasien rawat inap dan tenaga medis atau karyawan rumah sakit atau puskesmas yang karena tugas dan pekerjaannya tidak dapat memberikan suara di TPS asal, dapat memberikan suara di TPS yang berdekatan dengan rumah sakit atau puskesmas. Selain itu, pemilih yang berada di tahanan kantor polisi, Polres maupun Polsek,” terang Awang Ramlan Iskandar SE, Komisioner KPU Kapuas Hulu, di sela-sela penyoblosan di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau.
Sebelumnya, kata Awang, petugas telah mendata di rumah sakit dan tahanan polisi yang dilakukan tiga hari sebelum hari penyoblosan. Tujuannya untuk memastikan apakah mereka sudah terdaftar atau belum di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jika sudah terdaftar, mereka akan diberikan formulir A-5 atau pindah memilih. “Maka mekanismenya agak sedikit panjang,” pungkas Awang.
Jika saat pencoblosan ternyata pasien dan keluarganya sudah pulang dari rumah sakit, maka akan dicoret dari data. Sedangkan bagi yang baru masuk, maka akan dicek dahulu di DPT, apakah sudah terdaftar atau belum. Bila mereka sudah terdaftar di tempat asal, maka diberikan formulir A-5. “Sedangkan kalau di Rutan (Rumah Tahanan(, sudah tersedia TPS tersendiri yang kita buat,” ujarnya..
Pemilihan di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau dan Polres Kapuas Hulu dilakukan petugas TPS 8 Kelurahan Putussibau Kota. Mereka didampingi Petugas Pemilihan Suara (PPS), Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan di supervise langsung dari KPU. “Saksi dari masing-masing paslon (pasangan calon) juga diikutsertakan,” demikian Awang.
Sementara itu, Alexander Azis, pasien RSUD dr Achmad Diponegoro asal Desa Teluk Sindur Kecamatan Bika berharap siapa pun yang nanti terpilih dapat memberikan kemajuan bagi Kapuas Hulu ke depannya. Memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pembangunan, terutama infrastruktur jalan. “Saya sudah tiga hari masuk rumah sakit, karena sakit persendian,” pungkasnya. (aRm)