eQuator.co.id – Putussibau–RK. Kasus gigitan anjing di Kabupaten Kapuas Hulu sangat tinggi. Hingga awal Oktober 2016 lalu, tercatat 80 warga yang digigit Hewan Penular Rabies (HPR) tersebut.
“Di wilayah kami hanya ada satu kasus gigitan anjing rabies. Lainnya hanya gigitan anjing biasa, seperti anjing beranak. Saat ini musim kawin, hewan tersebut sangat sensitif jika diganggu,” kata Yuli, Camat Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu kepada wartawan, Jumat (4/11).
Atas kasus tersebut, Yuli mengaku mendukung program vaksinasi yang dilakukan petugas Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan (Dispertanak) Kapuas Hulu. “Di Seberuang, semua HPR sudah divaksinasi,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, awalnya petugas Dispertanak sering menemui kendala, baik ketika hendak mensosialisasikan bahaya rabies maupun memvaksin HPR. Lantaran warga Seberuang seringkali tidak di tempat saat petugas datang. “Namun warga kita siap jika HPR-nya divaksin,” kata Yuli.
Seperti diketahui, Dispertanak semakin mengintensifkan sosialisasi bahaya rabies dan vaksinasi HPR. Terutama di daerah-daerah yang dinilai rawan terpapar penyakit anjing gila tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Peternakan, Dispertanak Kapuas Hulu, Maryatiningsih mengungkapkan, baru-baru sudah memvaksin HPR di Kecamatan Silat Hulu, Seberuang, Mentebah, Bunuh Hulu, Badau, Putussibau Utara dan Kalis.
Ningsih–sapaan Maryatiningsih–mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar telah memberikan bantuan 7.500 vial Vaksin Anti Rabies (VAR). “Namun, semuanya sudah habis digunakan,” katanya.
Jumlah VAR dari Pemprov Kalbar tersebut belum cukup untuk vaksinasi HPR di sebelas kecamatan yang rawan tertular rabies. “Hingga hari ini (kemarin, red) hanya beberapa kecamatan saja yang baru divaksinasi,” kata Ningsih.
Baru-baru ini, ungkap dia, Kapuas Hulu juga mendapatkan bantuan VAR 3.000 vial dari Pemerintah Pusat (Pempus). “Hanya sisa 1.000 vial. Ditargetkan habis 10 November,” tutup Ningsih.
Laporan: Andreas
Editor: Mordiadi