-ads-
Home Rakyat Kalbar Pontianak 8 Fraksi DPRD Kalbar Setujui LKPj Pelaksanaan APBD 2018

8 Fraksi DPRD Kalbar Setujui LKPj Pelaksanaan APBD 2018

PANYERAHAN. Pimpinan DPRD Kalbar menyerahkan Pandangan Akhir Fraksi terhadap LKPj Pelaksanaan APBD 2018 ke Pemprov Kalbar, Rabu (3/7). Gusnadi-RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Delapan Fraksi DPRD Provinsi Kalbar menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Perencanaan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 yang berarti para wakil rakyat ini sepakat dengan realisasi pelaksanaan atau penggunaan anggaran sepanjang 2018 lalu.

Persetujuan ini terpapar dalam Pandangan Akhir Fraksi terhadap laporan Badan Anggaran DPRD Kalbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang LKPj Pelaksanaan ABPD Tahun Anggaran 2018, Rabu (3/7).

LKPj APBD 2018 ini mencatatkan total anggaran Pemprov Kalbar Rp5,31 Triliun dengan realisasi mencapai Rp5,66 Triliun atau 164 persen.

-ads-

Sementara dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) targetnya Rp1,79 Triliun, sedangkan realisasi Rp2,19 Triliun atau 120 persen, naik cukup signifikan.

Pendapatan transfer target Rp3,50 Triliun, realisasi Rp3,46 Triliun atau 98 persen. Sementara belanja operasional Rp3,70 Triliun atau 94 persen, belanja modal Rp676 Miliar atau 89 persen. Belanja tidak terduga terealisasi Rp1 Miliar.

Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau Silpa mencapai Rp364 Miliar. Sedangkan posisi saldo anggaran lebih 2018, yaitu Rp212 Miliar, dengan anggaran lebih mencapai Rp364 Miliar.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Ade Jumhur, dalam pandangan akhir menyatakan bahwa pihaknya menyetujui pertanggungjawaban APBD 2018 oleh Pemprov Kalbar melihat sejauh mana upaya pemerintah untuk merefleksikan pertanggungjawaban APBD tersebut dengan baik, meskipun ada catatan dari BPK-RI terkait sejumlah pergeseran anggaran yang menjadi temuan dan berakhir Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Kita mengapresiasi tingginya sejumlah kenaikan sejumlah sektor, baik total anggaran keseluruhan hingga PAD, sehingga fraksi kami pun menyetujui pertanggungjawaban yang disampaikan,” ujarnya.

Persetujuan rancangan tentang pertanggungjawaban APBD ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah ini, bukan tanpa kajian mendalam. Pihaknya pun meminta pemerintah untuk bisa lebih baik lagi di tahun berikutnya. Apalagi catatan BPK RI harus tidak terjadi di tahun berikutnya.

“Kita ingin WTP pada tahun anggaran 2019 mendatang dan tahun berikutnya. Kita pun mengingatkan kepada pemerintah agar menindaklanjuti temuan BPK RI ini agar bisa dikemudian hari, di tahun selanjutnya perbaikan akan dilakukan sehingga tidak ada lagi temuan-temuan yang dapat merugikan pemerintah itu sendiri,” katanya.

 

Reporter: Gusnadi

Redaktur: Andry Soe

Exit mobile version