73 TKI Kembali Dideportasi, Lima Wanita Nyaris Dijual

NYARIS DIJUAL. Lima calon TKI yang akan diselundupan digagalkan Polsek Singkawang Timur, Jumat (10/6). KAPOLSEK SKW TIMUR FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.id – Singkawang-RK. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi masalah pelik di Kalbar. Khususnya mereka yang bekerja ke luar negeri bermodalkan nekat, tanpa mengantongi dokumen resmi.

Di Singkawang, jajaran Polsek Singkawang Timur mengagalkan penyelundupan lima TKI ilegal, Jumat (10/6) pukul 15.30. Polisi juga meringkus Herry Mulyawan allias Gerry, 41, warga Jalan Raya Singkawang Bengkayang, Nyarumkop, Singkawang Timur. Gerry merupakan calo yang membawa TKI tersebut ke Malaysia.

Lima wanita yang dijadikan TKI itu bernama Natalia, 21, warga Samalantan, Fitriany, 20 warga Monterado. Nengsih, 29 warga Monterado, Epi Lestari, 20 warga Monterado, Popi Agustin, 20 warga Monterado.

“Dari hasil pemeriksaan awal, diduga tersangka Heri Mulyawan alias Gerry merekrut lima wanita yang menjadi korban. Kelimanya warga Monterado, Bengkayang dengan cara membujuk rayu korban,” ujar Kapolres Singkawang AKBP Sandi Alfadin Mustofa, SIK melalui Kapolsek Singkawang Timur, Iptu R Sudirman kepada Rakyat Kalbar, Minggu (12/6).

Kelima TKI Ilegal ini rencananya akan dipekerjakan di rumah makan dan salon. Mereka diimingi-imingi gaji sebesar RM600 per bulan di daerah Bintulu, Sarawak—Malaysia.

Pembuatan paspor kelima TKI Ilegal ini ditanggung tersangka Gerry. Pelaku juga memfasilitasi seperti memberikan pinjaman uang Rp1 juta. Bahkan sebelum berangkat ke Malaysia, Gerry juga membiayai para korban ke salon untuk mempercantik diri. “Paspor yang digunakan para calon TKI ini adalah paspor pelancong, bukan untuk kerja di luar negeri,” ungkap Sudirman.

Kembali Dideportasi

Dinas Sosial Kalbar kembali menerima TKI yang dideportasi dari Malaysia, Sabtu (11/6). Pukul 23.30 bus yang membawa para TKI terdeportassi ini memasuki halaman Dinas Sosial Kalbar.

Para TKI ini berbaris menandatangani daftar presensi yang disediakan petugas dari Balai Perlindungan BP3TKI. Staf Seksi Perlindungan BP3TKI, Reinhard menyebutkan, kali ini total TKI bermasalah yang dideportasi sebanyak 73 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 68 orang yang tiba di Kantor Dinas Sosial dua diantaranya perempuan, sedang 66 sisanya laki-laki.

“Tadi sewaktu busnya berhenti, ternyata ada tiga orang yang melarikan diri. Sedangkan lainnya dijemput keluarga di Entikong,” kata Reinhard.

Rakyat Kalbar mengkonfirmasi petugas BP3TKI mengenai jumlah biaya yang dikeluarkan pemerintah, untuk memulangkan 74 TKI bermasalah ini. “Totalnya Rp7,5juta. Masing-masing bus Rp2,5 juta,” kata Reinhard. Masing-masing bus bernomor polisi KB 7539 L, KB 7816 A dan KB 7110 A.

Staf pelaksana pemulangan TKI bermasalah, Agustini bersama timnya tampak bergegas mendata. Setelah selesai menghitung jumlah, mereka berbaris untuk menjawab pertanyaan dari petugas. Staf pelaksana Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial mengeluarkan blanko data. Kemudian membubuhkan tanda pada satu persatu pertanyaan yang tertera di kertas.

Pada pemulangan kali ini, terdapat 40 TKI yang berasal dari Kalbar. Sebanyak 28 lainnya berasal dari berbagai daerah di luar Kalbar, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi dan Ambon.

“Kali ini pemulangannya melalui Depot Imigresen Semuja, Serawak melalui Entikong,” ujar Yuline, Kabid Linjansos Dinas Sosial ketika di konfirmasi melalui telepon.

Laporan: Suhendra, Marselina Evy

Editor: Hamka Saptono