6.000 Sertifikat Tanah untuk Warga Kalbar

2025 Ditargetkan Seluruh Tanah Bersertifikat

SERTIFIKAT ASET PEMPROV Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil menyerahkan sertifikat aset tanah Pempov Kalbar kepada Gubernur Kalbar, Sutarmidi disaksikan Kapolda Kalbar, Pangdam XII Tanjungpura, dan perwakilan Kejati Kalbar. Humas Pemprov Kalbar for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Sebelum tahun 2025, pemerintah menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia tersertifikat, melaui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Rabu (24/4), Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil menyerahkan 6.000 sertifikat kepada warga Kalbar.

Penerbitan sertifikat bidang tanah untuk masyarakat sangat penting. Untuk menghindari konflik lahan. Selain itu, dengan sertifikat hak atas tanah, masyarakat akan mudah memperoleh akses permodalan usaha. Kepada bank dengan suku bunga yang kecil. “Oleh karena itu, bapak presiden menginginkan seluruh tanah di seluruh Indonesia didaftarkan dan disertifikatkan paling lambat tahun 2025,” ujar Sofyan Djalil, Menteri ATR saat kegiatan Pembagian 6.000 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Kalbar yang digelar di Rumah Radankg, Rabu (24/4).

Mantan Menteri Perekonomian itu mengatakan, sejak Indonesia merdeka sampai tahun 2015 lalu, baru 46 juta bidang tanah yang bersertifikat, dari total 126 juta bidang tanah yang ada. “Dan kebetulan yang 46 juta itu umumnya adalah perkebunan, perumahan yang dibangun developer. Kemudian wilayah transmigrasi,” sebutnya.

Di rezim pemerintahan terdahulu, program sertifikat tanah ralatif kecil. Setahun hanya 500 ribu sampai 800 ribu bidang tanah yang diterbitkan sertifikannya di seluruh Indonesia. “Sehingga, pak Presiden (Joko Widodo) mengatakan, kalau kita ikutin pola seperti itu, maka, baru selesai tanah bersertifikat masyarakat, harus menunggu 160 tahun lagi,” katanya. “Akibatnya, apa yang terjadi kalau sedikit sertifikat yang dibagikan? konflik tanah akan terjadi dimana-mana. Di Jakarta, di kota-kota besar, kalau sudah konflik tanah, biasanya rakyat kalah,” timpalnya.

Karena itu, Presiden Jokowi, yang lahir dari rakyat kecil, kata Sofyan sangat faham betul  betapa pentingnya sertifikat tanah. Terutama untuk masyarakat keci di negeri ini. “Maka beliau perintahkan kepada kami. Supaya mempercepat sertifikat,” ujarnya.

Tahun 2017, Sofyan di-rushuffle dari Menteri Perekonomian, pindah sebagai Menteri ATR. Ia diminta mengurusi program sertifikat tanah.

Salah satu program strategis nasional pemerintahan Jokowi-JK itu. Setelah resmi menjabat Menteri ATR di tahun 2017 lalu, Presiden pun mencanangkan di tahun itu akan terbitkan 5 juta sertifikat masyarakat. “Alhamdulilah, teman-teman BPN bisa mengerjakan lebih dari target,” ungkapnya.

Kemudian, tahun 2018, presiden kembali menaikkan target. Soal penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Dari 5 juta, menjadi 7 juta sertifikat.

Target tersebut berhasil dicapai oleh jajaran BPN seluruh Indonesia. Dengan mengeluarkan seluruh produk PTSL. Dengan jumlah mencapai 9,3 juta bidang tanah. “Melampaui target. Walaupun memang kami akui tidak semua berhasil menjadi sertifikat. Karena beberapa masalah. Misalnya saat kita ukur orangnya tidak ada ditempat. Atau begitu kita datang ke desa, kita ukur, tetapi masih sengketa. Antara keluarga misalnya. Atau warisan yang belum dibagi,” jelasnya.

Menurutnya, tahun ini, presiden kembali targetkan kepada Kementerian ATR untuk menerbitkan 9 juta sirtifikat bidang tanah. Sofyan optimis, mampu selesaikan target tersebut. “Mudahan tahun ini kita bisa keluarkan sampai 11 sampai 12 juta sertifikat tanah,” tuturnya.

Di wilayah Kalbar, sertifikat tanah yang diberikan ke masyarakat, rata-rata ukuran bidang tanahnya cukup besar. Bahkan ada yang 2 hektar. Sementara sertifikat tanah rumah yang diberikan rata-rata luasnya 400 meter. “Ini bersyukur masyarakat disini. Kalau di Jawa, kalau kita keluarkan sertifikat ada 30 meter-40 meter. Kalau ada tanah diatas 1 hektar itu jarang,” sebutnya.

Dia berharap, di tahun ini, sudah banyak kota di seluruh Indonesia yang sudah 100 persen terdaftar seluruh bidang tanahnya.

Menurutnya, kota yang sudah 100 persen melakukan PTSL diantaranya kota Solo dan Magelang. “Pulau Bali seluruh tanah sudah terdaftar tahun ini. DKI tahun ini juga seluruh tanah terdaftar. Tahun ini kita targetkan 15 sampai 20 kota, akan kita lengkapkan untuk didaftarkan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, penadaftaran sertifikat tanah  sangat perlu. Tujuan utamanya untuk menghindari sengketa dan konflik. Kepemilikan sertifikat akan menjadi bukti hak atas tanah yang sangat kuat secara yuridis. “Selama ini kalau tidak ada sertifikat maka akan menjadi sasaran konflik,” ujarnya.

Apalagi tanah-tanah yang berada di kota-kota besar. Konflik tanah acapkali didalangi oleh mafia-mafia tanah. Penanganan mafia tanah kini pun sudah dilakukan. Bekerjasama dengan Polri. “Di Medan, ada mafia tanah yang tidak pernah tersentuh. Sekarang sudah dipenjara. Di Bekasi, mafia tanah ditangkap,” ungkap Sofyan. “Damana-mana kalau ada mafia tanah, kita tangkap. Sebab, kalau sudah berhadapan dengan mafia tanah, biasanya masyarakat kalah,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji sangat mendukung program sertifikat tanah yang diinisiasi oleh pemerintahan Jokowi-JK. Menurutnya, sertifikat bidang tanah sangat penting. Sebab, setifikat tersebut adalah landasan hukum atas kepemilikan atas hak tanah bagi masyarakat. “Saya sangat mendukung program pemerintah pusat ini,” katanya saat memberi sambutan di acara pembagian serifikat tanah tersebut.

Bagi mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu, program sertifikat tanah yang dilakukan oleh pemerintah pusat merupakan salah satu program yang dianggap sukses. “Ini lah program nasional yang sangat-sangat sukses menurut saya,”sebutnya.

Sebab, hanya dalam kurun waktu 4,5 tahun saja, pemerintah pusat melalui Kementrian ATR, telah berhasil mengeluarkan 26 juta sertifikat untuk rakyat. “Makanya, pak Sofyan Djalil saya rasa menteri yang paling bahagia. Banyangkan 26 juta sertifikat yang sudah dikeluarkan,” ucapnya.

Ia berharap program tersebut tetap belanjut. Sampai seluruh bidang tanah milik masyakarat di seluruh Indonesia tuntas disertifikatkan.

Termasuk, menyelesaikan sertifikat aset pemerintah daerah Provinsi Kalbar, yang sampai saat ini  masih ada yang belum clear. “BPN jangan takut digugat. Sepanjang itu dikuasai oleh pemerintah sertifikatkan aja. Tidak ada masalah,” pintanya.

Kemudian, pria yang karib disapa Midji itu mendorong, agar BPN menuntaskan sertifikat lahan warga transmigrasi yang ada di wilayah Kalbar.

Di tempat yang sama, Kakanwil Agraria Kalbar, Abdul A Samad menambahkan, pembagian sertifikat tanah merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan program sertifikat ini tidak terlepas dari kerjasama semua pihak. Seperti kepala daerah di 14 kabupaten/kota, Gubernur, Kapolda, Pangdam XII Tanjungpura Hinga jajaran Polres di 14 kabupaten/kota yang selama ini ikut mengawal perogram tersebut. “Sertifikat hak atas tanah yang akan diserahkan hari ini (kemarin, red) sejumlah 41.247 bidang. Dengan menghadirkan masyarakat kurang lebih 503 orang,” pungkasnya.

Sementara sisanya, penyerahannya akan menyusul dan diserahkan oleh BPN, Gubernur serta kepala daerah di 14 kabupaten/kota dalam waktu dekat.

Diman, warga Senakin, Kabupaten Landak, salah satu warga penerima sertifikat tanah mengaku sangat senang atas program tersebut.

Luas tanah pria 49 tahun yang kini telah bersertifikat resmi, mencapai 1,3 hektar. Menurutnya, lahan perkebunannya itu sudah puluhan tahun tak memiliki sertifikat. “Makanya saya sangat senang. Kebun saya sekarang sudah ada sertifikatnya. Saya bersyukur bisa dapat sertifikat gratis dari pemerintah. Saya terima kasih sama presiden,” pungkasnya.

 

Laporan: Abdul Halikurrahman

Editor: Yuni Kurniyanto