eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan menigkatkan kesadaran berkendara, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak terus melakukan razia kendaraan bermotor. Seperti pada Jumat (11/1) pagi. Di Jalan Jeranding, Kecamatan Pontianak Barat. Satu persatu kendaraan diperiksa kelengkapannya. Bagi yang melanggar, langsung ditilang di tempat.
“Total ada 56 e-tilang yang kita berikan. Serta delapan teguran,” kata Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah, Jumat (11/1) sore.
Dari 56 penilangan tersebut, terbagi atas sebelas pelanggar yang tidak menggunakan helm, lima pengendara menerobos lampu merah, sepuluh melawan arus, sebelas pengendara tidak melengkapi perlengkapan kendaraan, 15 pengendara yang surat menyurat kendaraan tidak serta yang melanggar rambu-rambu lalu lintas ada empat pengendara.
Salbiah menerangkan, dalam razia ini petugas memfokuskan pada tujuh pelanggaran pengguna lalu lintas yang semuanya sangat membahayakan keselamatan pengendara.
“Itu diantaranya, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan Safety Belt (sabuk pengaman), mengemudi dalam pengaruh alkohol (dingking driving), menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, melawan arus, serta mengemudi dengan kecepatan tinggi,” terangnya.
Salbiah mengaku, meskipun secara grafik terjadi penurunan pelanggaran, namun kesadaran masyarakat berlalu lintas di daerah tersebut masih perlu ditingkatkan lagi. “Karena masih dianggap rawan,” ucapnya.
Salbiah melanjutkan, periode Desember 2018 hingga Januari 2019 tercatat ada dua laka lantas yakni tabrak lari yang menyebabkan korban fatalitas di lokasi kejadian. “Itu, Alhamdulillah berhasil kita ungkap,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen akan terus berupaya menyasar dan melakukan penertiban kepada masyarakat yang belum memenuhi peraturan tersebut.
“Karena salah satu penyebab kecelakaan yang berakibat fatalitas, atau kematian karena masyarakat yang tidak mematuhi aturan,” tambahnya.
Dirinya pun mengaku selalu melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas. “Stop pelanggaran, stop kecelakaan keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkasnya.
Laporan: Andi Ridwansyah
Editor: Ocsya Ade CP