eQuator – Sambas. Sebanyak 44 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Sambas hasil Pemilihan Kades Serentak (Pilkades) Oktober 2015 lalu, Kamis (17/12) pukul 09.00, akan dilantik di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Sambas, H Yusran SSos MSi kepada Rakyat Kalbar menjelaskan, sebenarnya yang akan dilantik sebenarnya 45 kades. Namun, satu kades terpilih telah meninggal dunia, sehingga yang dilantik hanya 44 kades saja. “Yang meninggal adalah Hermanto, Kades Mutus Darussalam, Kecamatan Jawai,” jelas Yusran.
Sebanyak 44 kades yang akan dilantik, yaitu Kades Sumber Harapan Kecamatan Sambas, Kades Sungai Baru, Sebagu, Tambatan, Sungai Kumpai, Pedada, Tanjung Keracut dan Kades Sambing Kecamatan Teluk Keramat, Kades Sungai Nilam, Sungai Nyirih, Dungun Laut, Sarang Burung Kuala, Sentebang dan Kades Lambau Kecamatan Jawai, Kades Tebas Kuala dan Kades Mensere Kecamatan Tebas.
Sedangkan Kecamatan Pemangkat, papar Yusran, kades yang dilantik yaitu Kades Pemangkat Kota, Penjajab, Jelutung, Sebatuan, Gugah Sejahtera dan Desa Lonam. Sementara Kecamatan Sejangkung hanya Kades Sekuduk, Kecamatan Selakau adalah Kades Sungai Daun, Sungai Nyirih, Kuala, Pangkalan Bemban, Gayung Bersambut dan Desa Parit Kongsi. “Kecamatan Paloh Desa Temajuk, Kecamatan Galing Desa Tri Kembang, Tri Gadu, Sijang dan Desa Galing,” ucapnya.
Untuk Kecamatan Semparuk yang dilantik adalah Kades Singaraya, Kecamatan Jawai Selatan untuk Desa Matang Terap, Sarilaba A dan Desa Sabaran, Kecamatan Tangaran Desa Simpang Empat dan Desa Arung Medang, Kecamatan Salatiga Desa Serunai dan Desa Salatiga, Kecamatan Tekarang Desa Tekarang dan Kecamatan Subah Desa Karaban Jaya.
Sementara itu, kata Yusran, sebagai kades pengganti untuk Desa Mutus Darussalam masih dilakukan pembahasan. BPMPD rencananya akan meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mutus Darussalam agar menggelar musyawarah untuk menentukan pengganti dari kades terpilih. “Kami serahkan kepada warga desa, karena tahun 2016 pemerintahan desa baru harus berjalan,” pungkasnya. (edo)